Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

Audiensi dengan Radar Banten, UPT BP2MI Serang Bangun Sinergi Program Pelindungan PMI di Banten

-

00.09 6 September 2021 1485

Audiensi dengan Radar Banten, UPT BP2MI Serang Bangun Sinergi Program Pelindungan PMI di Banten.

Serang,  BP2MI (06/09) - Masih banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banten yang bekerja secara ilegal. Ini bukan PMI-nya yang ilegal namun prosedur penempatannya yang tidak sesuai prosedur. Oleh karena itu, harus dilakukan upaya-upaya pencegahan yang masif sampai ke pelosok-pelosok wilayah Banten untuk melindungi warga Banten dari penempatan PMI secara ilegal.

Pernyataan ini disampaikan Kepala UPT BP2MI Serang, Joko Purwanto, saat audiensi dengan Redaksi dan Wartawan Radar Banten di Gedung Graha Pena, Provinsi Banten, Senin (06/09/2021).

Joko dalam pertemuan juga menjelaskan bahwa UPT BP2MI Serang merupakan unit pelayanan teknis dari BP2MI yang bertugas menangani penempatan dan perlindungan PMI di wilayah Provinsi Banten.

"Kami memiliki tiga kantor pelayanan yaitu Kantor UPT BP2MI Serang di Kota Serang, Pos Pelayanan di Kota Tangerang dan Pos Kepulangan PMI di Bandara Soekarno Hatta", jelasnya. 

Selanjutnya Joko menyampaikan bahwa selain tugas pokok fungsi utama tersebut, UPT BP2MI Serang memiliki program-program lain yang sudah berjalan. Program-program pelindungan PMI yang sudah berjalan di wilayah Provinsi Banten antara lain Kawan PMI dan Program Pemberdayaan PMI Purna. Selain itu, UPT BP2MI Serang sedang mengupayakan Program Pelatihan Bahasa Jepang bekerja sama dengan Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Serang untuk mendukung penempatan PMI formal asal Provinsi Banten ke Jepang.

Audiensi dengan Radar Banten ini merupakan langkah awal untuk melakukan sinergi dengan  Radar Banten dalam program penempatan dan perlindungan PMI di wilayah Provinsi Banten. Sebagai salah satu media massa yang berpengaruh di Provinsi Banten, sinergi antara UPT BP2MI Serang dan Radar Banten diharapkan mampu menyampaikan program-program pemerintah kepada PMI maupun CPMI di wilayah Provinsi Banten.

Senada dengan yang sudah disampaikan oleh Kepala UPT BP2MI Serang, pemimpin redaksi Radar Banten setuju perlu adanya sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat memgenai bahaya penempatan PMI secara ilegal serta menyatakan kesiapan untuk membantu UPT BP2MI Serang dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat di wilayah Provinsi Banten untuk bekerja ke luar negeri secara resmi dan sesuai prosedur. 

Lebih lanjut akan diadakan koordinasi jika ada program atau informasi yang perlu disampaikan kepada masyarakat melalui media massa Radar Banten. **(Humas/uptbp2miserang/ewi)