Wednesday, 17 April 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Dukung Penguatan Peran IKAPERJASI dalam Upaya Peningkatan Pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia

-

00.05 31 May 2023 475

Kepala PPSDM BP2MI, Firdaus Zazali hadiri Munaslub IKAPERJASI Tahun 2023

Jakarta, BP2MI (31/5) - Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPSDM BP2MI), Firdaus Zazali menghadiri Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (IKAPERJASI) tahun 2023, di Merlynn Park Hotel, Jakarta, Selasa (30/2/2023).

Dihadiri oleh 1.200 orang Pejabat Fungsional Pengantar Kerja di seluruh Indonesia, secara daring dan luring, kegiatan Munaslub diselenggarakan untuk membahas isu-isu strategis program kerja IKAPERJASI tahun 2023 – 2024.

Firdaus menyatakan bahwa kehadiran BP2MI pada Forum Koordinasi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Seluruh Indonesia tersebut, sebagai bentuk dukungan dalam peningkatan profesionalitas jabatan Pengantar Kerja.

Dalam sambutannya, Firdaus menekankan terkait pentingnya kompetensi yang perlu terus dikembangkan untuk memperkuat pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia.

“Demi meningkatkan sinergitas dan rasa persatuan yang kuat, harapan kita adalah seluruh jabatan pengantar kerja yang terwadahi dalam IKAPERJASI, dapat membangun pokja-pokja agar lebih fokus dalam perencanaan program,” ungkapnya.

Senada dengan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, bahwa segala instrumen yang dimiliki seperti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), kode etik, dan program kerja IKAPERJASI, diharapkan dapat meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan perlindungan pengantar kerja selaku anggotanya.

Lanjut Ida, menurutnya IKAPERJASI juga harus dapat menjadi wadah komunikasi, dan wadah kepedulian sosial antar anggota dan pengurus.

“Pengantar kerja yang memiliki tugas pokok mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja akan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan upaya tersebut, untuk itu pengantar kerja harus terus didorong tumbuh berkembang menjadi aparatur pemerintah yang kompeten melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” pungkasnya.  *(Humas/PPSDM BP2MI)