BP3MI Sultra Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Hasil Pencegahan Penempatan Non Prosedural Ke Malaysia
-

BP3MI Sultra Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Hasil Pencegahan Penempatan Non Prosedural Ke Malaysia
BP2MI, Kendari (20/9) – Balai Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjemput dua (2) Pekerja Migran Indonesia Terkendala yang akan diberangkan secara nonprosedural ke Malaysia via Nunukan, Kalimantan Utara.
Ke-dua Pekerja Migran Indonesia tersebut bernama Irfan Anas dan Rahman yang berasal dari Desa Mandati 1 dan Desa Kabita Togo, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kedua PMI tersebut di jemput di terminal Puwatu Kendari, pada Minggu (17/9/2023).
Menurut penuturan kedua PMI tersebut, mereka berangkat dari Kabupaten Wakatobi menuju Makassar dengan tujuan Nunukan pada tanggal 30 Agustus 2023. Irfan Anas dan Rahman termasuk dalam rombongan 47 orang yang akan diberangkatkan ke Malaysia
Belum sempat menyebrang ke Malaysia, ke 47 orang tersebut berpencar lari dari kejaran aparat, dan kedua PMI asal Kabupaten Wakatobi tertangkap dan di pulangkan ke daerahnya, sementara calon yang menjemput mereka di Nunukan diketahui turut melarikan diri dari kejaran aparat.
“Beruntungnya kami tidak lari sehingga petugas di Nunukan langsung memulangkan kami ke daerah asal,” ujar Irfan Anas.
Setiba di Kendari kedua PMI tersebut di jemput oleh pegawai BP3MI Sulawesi Tenggara, Aswan dan Muhammad Dagri. Keduanya langsung diantar ke pelabuhan Nusantara Kendari dan selanjutnya di berangkatkan dengan kapal KM Al Sudais menuju Kabupaten Wakatobi.***(Humas BP3MI Sulawesi Tenggara)