Sunday, 19 January 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sultra Jemput Pekerja Migran Nonprosedural Hasil Pencegahan ke Malaysia

-

00.12 4 December 2023 860

BP3MI Sultra Jemput Pekerja Migran Nonprosedural Hasil Pencegahan ke Malaysia.

Kendari, BP2MI (29/11) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjemput pekerja migran yang berhasil dicegah saat akan berangkat ke Malaysia secara nonprosedural.

Pekerja Migran nonprosedural tersebut bernama La Saingkuni (51), La Ode Sifu Binani (53), La Sina (41), Kardion (41), La Ode Ichlas (30), Rahman Rofi Siba (40) asal Kabupaten Muna Barat dan Wa Ode Uluwi (49) asal Kabupaten Muna.

Terungkapnya kasus Pekerja Migran nonprosedural yang akan berangkat kerja ke luar negeri, bermula dari informasi petugas BP3MI Sultra yang bertemu dengan para Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri secara ilegal.

Ketujuh pekerja migran mengungkapkan bahwa mereka akan bekerja ke luar negeri hanya bermodalkan paspor. Berbekal informasi dari pekerja migran nonprosedural tersebut, petugas BP3MI Sultra menghubungi BP3MI Kalimantan Barat agar melakukan pencegahan.

Berkat informasi dari petugas BP3MI Sultra, BP3MI Kalimantan Barat serta Imigrasi setempat, ketujuh pekerja migran nonprosedural berhasil digagalkan ke Malaysia dan dipulangkan kembali ke kampung halamannya masing-masing. Selanjutnya para pekerja migran dibawa ke kantor BP3MI Sultra untuk dilakukan pendataan dari pihak Kepolisian dan BP3MI Sultra.

Kepala BP3MI Sultra, La ode Askar, mengatakan kepada ketujuh pekerja migran yang akan bekerja ke luar negeri harus memiliki dokumen yang dipersyaratkan, seperti surat penggilan kerja dari perusahaan yang berbadan hukum, profil pemberi kerja yang berbadan hukum, visa kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan dokumen lainnya.

Sebelum dipulangkan ke kampung halamannya, La Ode Askar berpesan kepada ketujuh pekerja nonprosedural agar jangan terbujuk rayu calo yang menawarkan gaji yang besar. “Cari informasi peluang kerja ke luar negeri melalui BP2MI, Dinas Tenaga Kerja terdekat atau datang langsung ke kantor BP3MI Sultra,” ujarnya. ** (Humas/BP3MI Sultra/As)