Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

BP3MI Sumbar Fasilitasi Pemulangan PMI Terkendala asal Kota Padang

-

00.01 26 January 2023 1461

BP3MI Sumbar Fasilitasi Pemulangan PMI Terkendala asal Kota Padang

Padang, BP2MI (25/01) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sumatera Barat (BP3MI Sumbar) memfasilitasi pemulangan 1 (satu) orang Pekerja Migran Indonesia terkendala bernama Fatimah Binti Sari asal Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Rabu Pagi (25/01/2023) di Bandara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BP3MI Sumatera Barat, Fatimah Binti Sari dinyatakan lost Contact oleh pihak keluarga disini di sampaikan oleh adik kandung ybs ketika melapor ke kantor BP3MI Sumbar pada tanggal 27 Desember 2022 lalu. Berdasarkan Pengaduan yang dibuat oleh Adik beliau, BP3MI Sumatera Barat bersurat kepada Plt. Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Perihal Permohonan Bantuan Penanganan PMI Terkendala di Dubai. Dan Plt. Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah langsung melakukan koordinasi kepada pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia Abu Dhabi dalam tindak lanjut penanganan PMI Terkendala di Abu Dhabi. Akhirnya, pada tanggal 17 Januari 2023 BP3MI Sumbar menerima informasi melalui BP3MI Banten bahwa ybs sudah berada di Shelter BP3MI Banten, yang selanjutnya pada tanggal 24 Desember 2023, melalui surat, BP3MI Banten menginformasikan akan ada rencana pemulangan PMI terkendala a.n Fatimah Binti Sari tujuan Padang pada Tanggal 25 Januari 2023.

Setelah berada di Shelter BP3MI Banten selama 8 (delapan) hari, Fatimah di fasilitasi kepulangannya dari bandara Internasional Soekarno Hatta menuju Bandara Internasional Minangkabau, berdasarkan surat dari BP3MI Banten Nomor No. TAR.007/P4MI Basoetta/PB.05.03/I/2023 Perihal Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Terkendala  Tujuan Padang, Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 25 Januari 2023, yang tiba di Terminal Kedatangan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dengan Maskapai Super Air Jet IU 812 Pkl. 09.35 WIB. Sesampainya di Bandara Internasional Minangkabau Fatimah Binti Sari langsung di sambut oleh BP3MI Sumbar bersama adik kandungnya. Untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga di Bandara Internasional Minangkabau.

Bayu Aryadhi Kepala BP3MI Sumbar menyampaikan bahwa warga Kota Padang yang bernama Fatimah Binti Sari itu dipulangkan berawal dari laporan keluarga PMI yang melakukan pengaduan pada 27 Desember 2022. Kepulangannya juga disambut langsung oleh keluarganya di Bandara Internasional Minangkabau (BIM). "Proses pemulangan ini merupakan hasil dan kolaborasi dan Sinergi dengan Kementerian/Lembaga terkait.

"Setelah mendapatkan laporan itu pada 27 Desember 2022 lalu, kami langsung melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk proses pemulangan ini," lanjutnya. Berkat kerja keras dan koordinasi yang dilakukan, Fatimah Binti Sari akhirnya bisa kembali ke Ranah Minang dengan selamat dan bisa bertemu lagi dengan keluarganya” Jelas Bayu.

Sementara itu sang adik, Gusnidawati  menyampaikan rasa terimakasih kepada BP2MI yang telah membantu proses pemulangan kakak kandungnya dengan selamat dan di fasilitasi sampai bertemu dengan keluarga disini.

“Terimakasih kepada BP2MI yang telah membantu hingga kakak saya bisa sampai di Padang dengan selamat” ungkap, Gusnidawati.*** (Humas/BP3MI Sumbar/exo)