Dorong Keterbukaan dan Transparansi Data, BP2MI Gelar Rapat Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
-

Dorong Keterbukaan dan Transparansi Data, BP2MI Gelar Rapat Penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
Jakarta, BP2MI (09/11) – Untuk mewujudkan pengelolaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar Rapat Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Lingkungan BP2MI, di Aula K.H. Abdurahman Wahid, Kantor BP2MI, Jakarta, Rabu (09/11/2022).
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, penyelenggaraan Satu Data Indonesia ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Pada pasal 14 ayat (3) dan pasal 15 ayat (2) dinyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Walidata dan Produsen Data diatur dalam aturan di instansi tersebut. Untuk itu, BP2MI saat ini tengah merumuskan sebuah regulasi tentang Satu Data Indonesia di lingkungan BP2MI,” ujar Benny.
Benny menjelaskan, pengaturan Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Sedangkan pengaturan Satu Data Indonesia bertujuan untuk memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman penyelenggaraan tata kelola data; ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat di pertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagaipakaikan antar instansi; mendorong keterbukaan dan transparansi data; serta mendukung Sistem Statistik Nasional.
Benny melanjutkan, kondisi eksisting Satu Data Indonesia di BP2MI, berdasarkan hasil assessment Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tahun 2021 yang dilakukan oleh BAPPENAS, BP2MI mendapatkan skor 22,6% untuk penilaian Skor Kematangan Aspek Penyelenggaraan Satu Data Indonesia. “Rata-rata Skor Nasional Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di seluruh Walidata sebesar 20.28%. Artinya, BP2MI mendapatkan skor di atas rata-rata,” ungkapnya.
Di samping itu, sambung Benny, saat ini BP2MI memiliki Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) yang telah terintegrasi dengan lebih dari 1.300 Stakeholder terkait, antara lain Kementerian/Lembaga, Perwakilan RI di luar negeri, seluruh Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi Ketenagakerjaan, P3MI, Lembaga Pelatihan Kerja, LSP dan Sarana Kesehatan. Selain itu, pada tahun 2020, BP2MI telah memiliki Comand Center yang berisi tentang data PMI dalam rangka memberikan pelindungan yang utuh dan menyeluruh pada PMI.
“Tadi juga Bapak/Ibu dari Bappenas dan BPN, telah melihat langsung Command Center BP2MI dengan segala keterbatasannya. Kami berharap di waktu mendatang Bapak/Ibu bisa berkunjung kembali ke Command Center, untuk mengeksplor apa yang dimaksud dengan Command Center. Meskipun Command Center belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi kita, namun penguatan modernisasi sistem terus kita lakukan dan mudah-mudahan big single data bisa kita capai di tahun mendatang minimal tahun 2023,” jelas Benny.
Turut hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut yakni, Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Selaku Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Oktorialdi, dan Koordinator Fungsi Rujukan Statistik/ Statistisi Ahli Madya, Badan Pusat Statistik, Ahlam.** (Humas/SD)