Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

Gagalkan 161 CPMI Ilegal, Kepala BP2MI Pimpin Langsung Penggerebekan

-

00.09 30 September 2022 997

Gagalkan 161 CPMI Ilegal, Kepala BP2MI Pimpin Langsung Penggerebekan

Bekasi, BP2MI (30/9) - Langsung turun ke lapangan, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani memimpin penggerebekan terhadap 161 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), yang diduga diberangkatkan secara ilegal, Kamis, (29/9/2022). Penampungan berlokasi di kawasan Kota Bekasi, BP2MI berhasil menggagalkan praktik para cukong, atau calo.

"Terdapat 161 orang CPMI yang diduga diberangkatkan secara ilegal, telah kami amankan. Ini adalah wujud kepedilian negara pada anak-anak bangsa. Kami grebek sesuai info dari NGO. Ini praktik jahat yang akan terus diperangi BP2MI. Pemerintah tak akan membiarkan rakyat menjadi mangsa dari para mafia. Saya mendapatkan informasi dan langsung turun bersama tim malam ini," kata Benny, Jumat (30/9/2022) dini hari.

Benny membeberkan dari keseluruhan korban penempatan ilegal tersebut ialah ibu-ibu yang berdasarkan data rencananya akan diberangkatkan ke Timur Tengah. Benny mengaku pencegahan yang dilakukan BP2MI tidak lain bertujuan untuk menyelamatkan nasib anak bangsa.

"Seluruhnya ada ibu-ibu. Kasihan, saya sedih menyaksikan nasib mereka. Dan para korban ini tidak mengetahui kalau mereka diberangkatkan secara tidak resmi. Pencegah cepat terus dilakukan BP2MI, kami berkolaborasi demi menjaga keselamatan anak bangsa. Karena ketika mereka lolos ke negara penempatan, pasti akan rawan mendapat perlakuan jahat. Lihat banyak kasus kekerasan yang dialami PMI yang karena diberangkatkan secara nonprosedural," tutur Benny.

Terkait motif, Benny membeberkan bahwa seluruh korban diiming-imingi pekerjaan dan telah diberikan uang sebelum berangkat. BP2MI akan mengamankan 161 orang CPMI ini di shelter BP3MI DKI Jakarta untuk dilakukan pembinaan. Setelah itu, mereka akan diantar secara gratis hingga ke kampung halaman masing-masing.

"Motifnya adalah perekrutan oleh para calo. Mereka dibujuk, diberi iming-iming dari kampung. Semua motivasinya karena kebutuhan ekonomi. Miris memang, saya katakan pada mereka bahwa negara tidak akan membiarkan mereka. Negara hadir untuk memberi pelindungan. Yang menjerat mereka berupa pinjaman calo atau rentenir bervariasi ada yang Rp 6.000.000, hingga Rp 10.000.000. Kebanyakan mereka takut akan mengembalikan, saya katakan negara memastikan cukong akan dipenjarakan. CPMI di sini sebagai korban," kata Benny tegas. (**)