Gandeng BP3MI Sulawesi Tenggara, Pemkab Wakatobi Penuhi Komitmen Terhadap Pekerja Migran
-
Wakatobi, BP2MI (12/5) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara berpartisipasi dalam acara “Smart Migration” yang digagas oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Tenaga Kerja Kabupaten Wakatobi.
Sosialisasi ini dilaksanakan untuk menyebarluaskan informasi terkait bekerja ke luar negeri secara aman kepada para calon Pekerja Migran Indonesia serta sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani pada bulan November 2022.
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Wakatobi pada Minggu (12/5/2024) ini diikuti oleh 200 orang peserta dari Kecamatan Wangi-wangi dan Kecamatan Wangi-wangi Selatan.
Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Wakatobi, Haswan Rahim, menyampaikan, “Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah calon pekerja migran, khususnya yang berasal dari Wakatobi bekerja secara nonprosedural. Penempatan Pekerja Migran Indonesia telah diatur oleh Undang-Undang dan ketentuan hukum lainnya.”
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Wakatobi, Muhammad Arif Prasmi juga menjelaskan, kegiatan ini diadakan juga dalam rangka memberikan edukasi dan pemahaman tentang tata cara menjadi Pekerja Migran Indonesia yang resmi, sehingga dapat mencegah banyaknya masyarakat Indonesia yang ke luar negeri secara ilegal.
Kepala BP3MI Sulawesi Tenggara, La Ode Askar, memaparkan, calon pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural akan menghadapi risiko yang sangat besar, seperti potensi adanya penipuan, perdagangan orang, tidak ada jaminan asuransi, tidak ada perlindungan maksimal dari pemerintah, hingga dideportasi oleh aparat keamanan negara setempat.
Oleh karena itu, lanjut La Ode, masyarakat perlu memastikan bahwa proses penempatan kerja ke luar negeri dilakukan secara prosedural. “Bekerja di luar negeri memberikan harapan dengan gaji yang besar dibanding dengan pendapatan di dalam negeri. Hal tersebut yang membuat calon pekerja migran menempuh segala cara untuk bekerja di luar negeri dengan mengabaikan ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan,” ungkap La Ode.
La Ode juga mengatakan sudah sejak lama masyarakat Kabupaten Wakatobi melakukan perjalanan ke luar negeri untuk mencari pekerjaan, tapi tidak berbekal dokumen apapun. Untuk itu, melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan akan merubah pola pikir masyarakat agar mempersiapkan kelengkapan dokumen sehingga bekerja di luar negeri bisa lebih aman dan nyaman. * (Humas/BP3MI Sulawesi Tenggara)