Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

Kolaborasi Dengan 18 Stakeholder, Kepala BP2MI Sampaikan Tugas Pemerintah Daerah

-

00.12 22 December 2022 732

BP2MI Kolaborasi Dengan 18 Stakeholder

Jakarta, BP2MI (22/12) - Menyempurnakan kerja bersama Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2022, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali memperkuat kolaborasi dengan penandatanganan MoU bersama 15 Stakeholder, dan Perjanjian kerja sama tindak lanjut MoU dengan tiga institusi yang terdiri dari Pemerintah Daerah (Pemda), Lembaga Pendidikan dan Lembaga Kesehatan.

Gelaran penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama gelombang terakhir Tahun Anggaran 2022 digelar di Kantor Pusat BP2MI, pada Kamis (22/12/2022).

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam sambutannya mengatakan, tepat Peringatan Hari Ibu yang kita peringati ini adalah sebagai salah satu bentuk penghormatan atas pengorbanan dan perjuangan perempuan Indonesia dari masa ke masa.

“Perjuangan perempuan menjadi suatu simbol wujud partisipasi, sinergi dan kolaborasi antara seluruh elemen bangsa. Dan simbol perjuangan itu, hari ini dihadirkan kembali dengan komitmen segenap Kepala Daerah dan pimpinan Lembaga Pendidikan yang memiliki kesadaran penuh atas keberpihakan terhadap para warganya, para pekerja migran Indonesia,” papar Benny di Ruang Aula Abdurrahman Wahid.

Benny menambahkan, negara harus memberikan perlakuan hormat kepada para PMI, karena sejatinya PMI adalah pahlawan, merekalah penyumbang devisa negara yang tidak sedikit, sumbangan Pekerja Migran Indonesia bagi Devisa Negara sebesar 159,6 triliun. Salah satu bentuk perlakuan hormat tersebut, wujudkan dengan memberikan fasilitas-fasilitas istimewa, baik dalam bentuk lounge, fast track, help desk, credential letter, Ambulance Pekerja Migran Indonesia dan keluarga, Command Center, Migran Klinik dan fasilitasi pembiayaan yang mudah dengan bunga yang wajar, melalui KUR dan KTA PMI.

Saat membahas undang-undang dan tanggung jawab Pemerintah pusat dan daerah mengenai PMI, Benny menjelaskan terkait pasal yang menjelaskan tentang tanggung jawab tersebut.

“Bapak Ibu, dulu undang-undang nomor 39 tahun 2004, sekarang di era Pak Jokowi undang-undang no 18 tahun 2017. Pembedanya, dulu yang dilindungi hanya PMI, sekarang PMI dan Keluarganya. Dulu pelindungan diberikan hanya selama PMI bekerja diluar negeri, sekarang pelindungan diberikan sebelum bekerja, saat bekerja, dan setelah mereka kembali ke Indonesia, masih dalam pelindungan Negara. Hebat, ini sangat revolusioner progresif,” kata Benny.

Dan, lanjut Benny, tugas Bapak Ibu, saya sampaikan, di pasal 40, ada Sembilan tanggung jawab dan kewenangan Pemerintah Provinsi. Pasal 41, ada 11 tanggung jawab dan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Di pasal 42, ada lima tanggung jawab dan kewenangan Pemerintah Desa. Apakah itu sudah dilaksanakan atau belum? Termasuk, pelatihan, recruitment itu tanggung jawab Bapak Ibu juga. Kalau kita sudah melakukan pelatihan dan recruitment dengan baik dan benar, pasti kita akan melahirkan pekerja-pekerja yang baik.

“Insha Allah, kerjasama-kerjasama dan MoU yang sudah kita jalani, kita bisa melakukan pelindungan terhadap warga Negara kita,” papar Benny.

Kepala Biro SSDM Polri, Brigjen Pol. Kristiyono yang juga memberi sambutan menerangkan, SDM adalah hal yang sangat penting karena SDM adalah investasi yang harus maju dan unggul sesuai amana Presiden Jokowi.

“Kami mendukung BP2MI serta seluruh kepala Daerah untuk menyiapkan SDM yang berkualitas. Kami akan membantu menyiapkan mental para pekerja. Permasalahan fisik, berawal dari psikis. Sehingga kami akan siapkan psikis dan mentalnya agar fisiknya menjadi kuat,” ujarnya.

Kristiyono melanjutkan, jika kita memiliki SDM yang kuat, maka kita akan menjadi Negara yang maju.  SDM akan membawa nama Negara kita. Kalau SDM berkualitas, Negara juga akan berkualitas.

Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina dalam sambutannya mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Indramayu akan menganggarkan anggarannya untuk membuat Command Center di tahun depan agar dapat memantau warganya yang menjadi PMI diluar negeri.

“Suatu kehormatan buat kami untuk bisa masuk ke dalam Command Center BP2MI, dan kami tadi langsung berfikir siap untuk membangun Command Center. Sebagai kantong terbesar PMI, Kami ingin dapat memantau para Pahlawan Devisa yang sedang bekerja diluar negeri, mudah-mudahan tahun depan bisa dianggarkan,” pungkas Hj. Nina.

Di Indramayu, lanjut Hj. Nina, UMR hanya sebesar 2,3 juta. Tapi kalau keluar negeri 10 juta sampai 23 juta. Lapangan pekerjaan di Indramayu masih sempit. Jadi yang seksi adalah bekerja di luar negeri. **(HUMAS/TDW/YH)