Tuesday, 23 April 2024

Berita

Berita Utama

Lepas 377 PMI, Kepala BP2MI: PMI Harus Berangkat Dengan Kepala Tegak dan Kembali Dengan Busungkan Dada

-

00.10 24 October 2022 1158

Lepas 377 PMI, Kepala BP2MI: PMI Harus Berangkat Dengan Kepala Tegak dan Kembali Dengan Busungkan Dada.

Jakarta, BP2MI (24/10) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali melepas Pekerja Migran Indonesia (PMI) Program Government to Government (G to G) ke Korea Selatan. Kali ini sebanyak 377 PMI yang dilepas di Hotel eL Royal Jakarta, Senin (24/10/2022).

“Saat berangkat ke luar negeri, PMI harus berangkat dengan kepala tegak dan kembali ke tanah air dengan membusungkan dada. PMI adalah profesi kehormatan, karena kalian telah berani meninggalkan kampung halaman dan tanah air untuk mewujudkan mimpi kalian,” ujar Benny.

Sejak era kepemimpinannya, Benny mengatakan, pelepasan PMI untuk bekerja ke luar negeri biasa dihadiri oleh tokoh-tokoh penting. Bahkan Presiden Joko Widodo pernah hadir juga sebelumnya. Adapun pelepasan kali ini dihadiri oleh Ketum Laskar Muda Hanura, H.M. Guntur dan Waketum Kompartemen Kaderisasi dan PPU Partai Bulan Bintang, Norman Zainal, serta seorang Produser film, Stefanus Dimas Putra yang sedang menggarap film terkait PMI.

“Ini merupakan bukti bahwa kita ingin memberikan penghormatan dan memuliakan PMI. Kita juga ingin mengubah mindset dan cara pandang orang yang negatif dan destruktif dalam memandang PMI, bahwa menjadi PMI adalah profesi kehormatan dan kebanggaan. Itulah yang harus ditanamkan di kepala setiap PMI dan itu juga yang harus lahir dalam pandangan-pandangan masyarakat bahwa selama ini sering ada masalah-masalah di lapangan justru itu lebih banyak dialami oleh mereka yang bekerja tidak resmi,” jelas Benny.

Di satu sisi, sambung Benny, negara ditantang untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi, keahlian, keterampilan, dan kemampuan bahasa untuk bersaing dalam kompetisi global merebut peluang kerja luar negeri. 

“Tetapi di sisi lain, kita juga harus terus memerangi sindikat penempatan ilegal. Karena ini bisa menjadi citra buruk, bahwa suatu saat orang akan takut bekerja ke luar negeri, padahal dengan bekerja resmi, penghormatan dan fasilitas negara itu luar biasa diberikan kepada PMI,” papar Benny.

Benny menyebutkan, ada berbagai fasilitas yang diberikan khusus untuk PMI, sebagaimana perintah Presiden Jokowi, seperti lounge bagi PMI di bandara untuk beristirahat saat menunggu penerbangan atau menunggu dijemput oleh keluarga, jalur khusus keimigrasian (fast track) bagi PMI yang selama ini tersedia untuk pemegang paspor diplomatik dan kru pesawat, credential letter layaknya surat kepercayaan yang biasa diterima oleh Duta Besar saat penugasan resmi, sebagai bentuk respect pemerintah Indonesia kepada user sehingga diharapkan user akan memperlakukan hal yang sama kepada para PMI. Serta fasilitas pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Tanpa Agunan (KTA) bagi PMI.

Terakhir, Benny berpesan kepada ke-377 PMI yang berangkat secara resmi, untuk membantu pemerintah dan negara dalam menjadi juru bicara yang baik. Agar keluarga dan rekan-rekan terdekat dapat menghindari penempatan ilegal, karena resikonya sangat besar, seperti kekerasan fisik, kekerasan visual, gaji yang tidak dibayar, dan sebagainya. 

“Jadilah juru bicara yang baik, sampaikan pesan ini kepada saudara dan teman-teman di kampung. Ingat pesan saya, saat bekerja di luar negeri, jadilah kebanggaan keluarga dan jadilah kebanggaan indonesia,” tutup Benny.

Adapun 377 PMI yang dilepas hari ini, terdiri dari sektor manufaktur 320 orang dan sektor perikanan 57 orang. Sehingga total PMI yang telah diberangkatkan sejak Korea Selatan membuka penempatan PMI kembali pada Desember 2021 lalu adalah 10.125 orang, dengan rincian PMI Re-Entry 1.794 orang dan PMI Reguler 8.331 orang.** (Humas/SD)