Podcast Dengan Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Metro, Kepala BP3MI Lampung Sebar Luaskan Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
-

Podcast Dengan Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Metro, Kepala BP3MI Lampung Sebar Luaskan Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Lampung, KemenP2MI (12/2)- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung bersama Pusat Karir dan Inkubator Bisnis Universitas Muhammadiyah Metro Gelar Podcast sebarluaskan Informasi peluang kerja luar negeri.
Mengawali bincang santai tersebut, Kepala BP3MI Lampung, Ahmad Fauzi menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menargetkan angka penempatan pekerja migran Indonesia di tahun 2025 sebesar 425.000. Target ini meningkat jika dibandingkan dari total angka penempatan secara nasional di Tahun 2024 sebanyak 297.434 penempatan.
‘’Provinsi Lampung sendiri menempatkan pekerja migran sebanyak 25.162, dengan kabupaten penyumbang terbesar meliputi Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Tanggamus dan Pesawaran’’. Hal ini menjadikan Propinsi Lampung sebagai Provinsi peringkat kelima yang paling banyak menempatkan setelah Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah , Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat dan Lampung.’’ Ungkapnya.
Fauzi menambahkan setidaknya ada 5 skema penempatan yang umum bagi warga negara Indonesia untuk masuk dan bekerja ke negara tujuan penempatan. Pola penempatan yang diselenggarakan pemerintah dalam kerangka penempatan G to G maupun G to P, penempatan yang dilakukan oleh swasta (P to P), penempatan yang dilakukan dalam skema mandiri/Profesional dan penempatan yang dilakukan untuk kepentingan perusahaan sendiri (UKPS).
‘’Saat ini arah kebijakan pemerintah adalah mendorong penempatan pekerja migran Indonesia, dari penempatan pekerja migran di sektor informal ke Penempatan Pekerja Migran Sektor Formal yang terampil dan profesional.’’ Tutur fauzi
Fauzi juga menyampaikan bahwa program penempatan yang saat ini terus dioptimalkan adalah program penempatan tenaga kesehatan ke negara tujuan Jepang dan Jerman. Sementara untuk penempatan ke negara Korea Selatan diperuntukan untuk pekerja yang akan bekerja di sektor Manufacturing, Fisheries, ShipBuilding, Service 1 dan Service 2 bidang Hospitality.
Tak lupa fauzi menekankan pentingnya dilakukan upaya pelindungan yang optimal bagi pekerja migran Indonesia, di tahapan sebelum bekerja misalnya, pemerintah harus benar-benar memastikan bahwa setiap pekerja migran Indonesia memiliki kelengkapan dan keabsahan dokumen penempatan, menginformasikan terkait kondisi dan syarat kerja yang dibutuhkan, singkatnya pelindungan adminstratif bagi pekerja migran Indonesia dilakukan sedari awal.
Sementara itu perlu untuk memberikan pelindungan yang bersifat teknis berupa keterbukaan informasi tentang peluang kerja luar negeri melalui diseminasi informasi melalui saluran resmi milik pemerintah atau lembaga yang memiliki izin resmi, hal ini bertujuan agar tidak ada lagi calon pekerja yang tertipu lowongan informasi palsu yang bertebaran di media sosial, peningkatan kualitas calon pekerja migran Indonesia melalui pendidikan dan pelatihan di Balai Latihan Kerja milik pemerintah dan swasta, mengakomodir diberikannya pelindungan berupa jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja migran, mempermudah akses layanan penempatan melalui optimalisasi layanan terpadu satu atap, serta yang paling penting pemerintah melakukan pembinaan dan pengawasan yang ketat terhadap proses penempatan pekerja migran Indonesia.
Menutup perbincangan tersebut Kepala BP3MI Lampung menyampaikan pesan bagi civitas akademika Universitas Muhamadiyah Metro dan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia khususnya.
‘’Bekerjalah ke luar negeri secara legal, bekali diri dengan keterampilan dan bahasa sesuai dengan negara tujuan penempatan, persiapkan mental dan pengetahuan tentang peraturan di negara tujuan penempatan, atur pengelolaan keuangan secara baik dan yang terpenting komitmen untuk menjaga keutuhan keluarga selama bekerja.’’tutupnnya. (Humas/BP3MILampung/MM)