Friday, 19 April 2024

Berita

Berita Utama

PT BP2MI Banda Aceh Fasilitasi Pemulangan PMI Terkendala ke Bireuen

-

00.09 3 September 2021 753

PT BP2MI Banda Aceh Fasilitasi Pemulangan PMI Terkendala ke Bireuen

Banda Aceh, BP2MI (3/9) – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Banda Aceh melakukan fasilitas pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala kembali ke daerah asalnya di Kecamatan Jeumpa, Bireuen, Aceh. PMI atas nama Sharizal (27) tersebut tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh, pada hari Jumat (3/9/2021) menggunakan maskapai Lion Air.

Sharizal sebelumnya bekerja di Malaysia sebagai seorang kuli bangunan sejak tahun 2019. Selama bekerja di Malaysia, Sharizal tidak memiliki dokumen yang lengkap, sehingga tergolong sebagai PMI non-prosedural. Oleh karena itu, Sharizal harus menjalani masa tahanan selama 3 bulan dari kantor Imigrasi Malaysia sebelum akhirnya dapat dipulangkan kembali ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Setibanya di Indonesia, Sharizal harus menjalani masa karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Setelah dinyatakan negatif dari COVID-19, Shaizal dibantu proses kepulangannya kembali ke Aceh oleh UPT BP2MI Banten pada hari Rabu (1/9/2021).

Sub-Koordinator Pelindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Aceh, Agustianur, melakukan pendampingan dari proses pemulangan Sharizal kembali ke Bireuen menggunakan bis. “Saya mengucapkan terima kasih kepada UPT BP2MI Serang, Banten yang telah memfasilitasi pemulangan PMI Terkendala atas nama Sharizal hingga bisa kembali dengan selamat di Aceh,” ucap Agustianur dengan penuh syukur. * (Humas/UPT BP2MI Aceh)