Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

Sepanjang 2022, Penempatan PMI G to G ke Korsel Tembus 11.269

-

00.12 5 December 2022 2020

Sepanjang 2022, Penempatan PMI G to G ke Korsel Tembus 11.269

Jakarta BP2MI, (5/12) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melelepas  Pekerja Migran Indonesia (PMI) Program Government to Government (G to G) ke Korea Selatan (Korsel). Sebanyak 114 PMI untuk sektor manufaktur dan perikanan dilepas Kepala BP2MI Benny Rhamdani di, Kelapa Gading, Jakarta Utara,  Senin (5/12/2022). 

Benny mengatakan, untuk kesekian kalinya dirinya dapat memberangkatkan PMI secara bermartabat dari hotel berbintang dengan pelayanan maksimal. "Ini angkatan ke 98 dan 99, sudah ada sebanyak 11.269 PMI yang diberangkatkan pada tahun 2022 ini. Belum pernah dalam satu tahun tembus 11.000," ucap Benny.

Dirinci Benny, dari 114 PMI yang diberangkatkan ke Korsel terdapat 87 PMI akan bekerja di sektor manufaktur, sementara 27 PMI untuk sektor perikanan. Sementara dari 11.269 PMI G to G yang telah diberangkatkan ke Korsel sepanjang tahun ini, Benny membeberkan sebanyak 1.955 PMI merupakan PMI re-entry dan 9.314 PMI reguler.

"PMI akan menjadi Juru Bicara pemerintah.  Karena itu  pentingnya berangkat secara prosedural. Karena bahaya sekali berangkat tidak resmi. Jika mengandalkan BP2MI sangat terbatas, ini yang kita butuhkan peran PMI sebagai Jubir Pemerintah.   PMI bisa menyebar luaskan ke masyarakat," ujarnya.

Kepada para PMI dilepas,  Benny mengingatkan, bahwa PMI merupakan penyumbang devisa terbesar kedua bagi Indonesia setelah sektor Migas. Karena itu, menurutnya para PMI tidak boleh dianggap remeh lagi karena perannya sangat besar bagi negara. "Negara berupaya memperkuat kehadirannya bagi para pahlawan devisa dengan memberikan segala fasilitas," tegasnya. 

Di samping itu BP2MI juga siap memerangi para sindikat PMI ilegal yang secara nyata merugikan para PMI. "Kita perangi dan kita tempur di lapangan dengan mereka," ucap Benny yang mengatakan dirinya kerap memimpin langsung kegiatan penggerebekan sindikat PMI ilegal di berbagai daerah. 

Benny  menyampaikan, sesuai dengan momentum Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI) tanggal 18 Desember 2022, BP2MI mendorong kesadaran untuk "Stop Human Trafficking". 

"Di tengah negara yang terus melakukan perbaikan tata kelola penempatan, pelindungan, dan terus melakukan perbaikan regulasi yang dilahirkan dan berbagai fasilitas istimewa disediakan untuk pekerja migran, kita diganggu terus oleh para sindikat dan mafia. Nah ini perdagangan manusia yang tidak boleh ditolerir, harus terus diperangi," pungkas Benny.*(Humas/MH/MSA)