Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

Serukan Bahaya Kerja Luar Negeri Tidak Resmi, BP2MI Sosialisasikan Peluang Kerja Luar Negeri dan Pelindungan Menyeluruh Kepada PMI

-

00.10 22 October 2022 1517

Serukan Bahaya Kerja Luar Negeri Tidak Resmi, BP2MI Sosialisasikan Peluang Kerja Luar Negeri dan Pelindungan Menyeluruh Kepada PMI

Jakarta, BP2MI (22/10) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerja sama dengan Komisi IX DPR RI, menyelenggarakan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Pelindungan Menyeluruh Kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sebagai Warga Negara Very Very Important Person (VVIP), di Sekolah Tinggi Teknologi Terpadu Nurul Fikri, Jakarta Selatan, Sabtu (22/10/2022).

Dihadiri oleh peserta dari Dewan Pengurus Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI), Komunitas Serikat Pengemudi Daring (Speed), serta penduduk sekitar Kec. Jagakarsa, sosialisasi ini bertujuan untuk menyebarkan informasi bahwa tersedia peluang kerja luar negeri yang prosedural dan aman.

Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum memulai perkenalan kelembagaan dari BP2MI sendiri, serta latar belakang PMI, yang dulu mempunyai istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Ia menjelaskan, perubahan istilah TKI menjadi PMI mempunyai filosofi bahwa stigma TKI yang negatif di mata publik harus dirubah. 

“Nyatanya, Indonesia mengirimkan dan mendorong PMI sektor formal yang memiliki keterampilan, keahlian bahasa asing, yang tentunya melalui jalur resmi prosedural. Sedangkan di sisi lain, sebagian PMI berangkat secara tidak resmi. Mereka rentan eksploitasi,” ujarnya.

Wahyuningrum memaparkan, banyak berita yang mengungkap eksploitasi PMI. Mereka disiksa, deportasi, ditangkap polisi negara luar, dan berbagai tindakan lain yang tidak sewajarnya.

“Berbagai bentuk eksploitasi tersebut salah satunya karena diberangkatkan oleh calo melalui jalan tikus, ke luar batas negara tanpa terdata oleh negara. Hal itu menyebabkan Pemerintah Indonesia, sulit untuk melacak para PMI yang terkena musibah,” papar Wahyuningrum.

Lanjut Wahyuningrum menjelaskan, salah satu modus para calo adalah mengiming-iming Calon PMI (CPMI) dengan gaji yang besar dan membujuk mereka untuk meninggalkan keluarga mereka di Indonesia dengan memberi sejumlah uang kepada keluarga mereka. CPMI yang kurang terinfo mengikuti calo tersebut, lalu berangkat tanpa bekal keterampilan dan bahasa.

“Jika PMI berangkat resmi, mereka tercatat dan terdata oleh Disnaker dan sistem dari BP2MI sendiri, yaitu Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI). Dengan begitu, jika PMI mengalami kendala, Pemerintah RI dapat melacak dan mendampingi PMI terkendala tersebut,” pungkasnya.

Anggota Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, sebagai narasumber menyatakan bahwa peluang ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, karena Pemerintah Indonesia sedang menjalankan program pemulihan ekonomi nasional.

“PMI disebut pahlawan devisa karena mereka pulang ke Indonesia membawa hasil jerih payah mereka. Sebarkanlah informasi ini bagi kerabat, keluarga, serta tetangga Bapak-Ibu, demi kemaslahatan umat,” tuturnya.

Respons para peserta sangat antusias. Banyak pertanyaan yang dilontarkan peserta kepada narasumber dari Disnakertrans DKI Jakarta, Liza Tri Kusuma, serta Pengantar Kerja Ahli Muda Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta, Adhitya Himawan. Sebagian dari peserta yang merupakan PMI Purna pun, turut berkontribusi dalam sesi diskusi tersebut. ** (Humas/SD/BJG)