Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

Sinergi BP2MI Dengan Polda Riau Berhasil Selamatkan 70 Korban Penempatan Ilegal, Kepala BP2MI Apresiasi Kinerja Polda Riau

-

00.05 21 May 2022 880

Sinergi BP2MI Dengan Polda Riau Berhasil Selamatkan 70 Korban Penempatan Ilegal, Kepala BP2MI Apresiasi Kinerja Polda Riau

Pekanbaru (21/5), BP2MI - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerjasama dengan Polda Riau, berhasil menyelamatkan 70 korban penempatan ilegal yang diduga kuat akan diperdagangkan di wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis, dan Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau pada Senin (16/5).

Kepala BP2MI beserta jajaran bertolak langsung dari Kantor BP2MI Pusat, Jakarta, pada Sabtu dini hari menuju Kantor UPT BP2MI Wilayah Riau guna memberikan apresiasi kerjasama yang sangat baik antara BP2MI dengan jajaran Polda Riau. 

Dari hasil pencegahan tersebut, terjaring 2 tersangka yang  berhasil diamankan, inisial (ES) dan (SS), beserta 70 korban, dimana selain WNI juga ada 3 orang berkebangsaan Myanmar. 

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Riau, khususnya Tim Ditreskrimum Polda Riau atas kinerja dan kerjasam yang luar biasa dengan BP2MI dalam memberikan pelindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI), dalam hal ini Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Lebih lanjut, Benny menyampaikan hal-hal terkait pelindungan menyeluruh kepada PMI, menyampaikan pesan agar bila bekerja  ke luar negeri dilakukan secara prosedural dan sudah menjadi kewajiban negara untuk memfasilitasinya, karena hal tersebut diatur dalam konstitusi. Selain itu, Kepala BP2MI juga berpesan agar berhati-hati dengan sindikat penempatan ilegal.

"Hindari bujuk rayu dengan iming-iming gaji yang tinggi dan pemberangkatan secara cepat. Asahlah kemampuan, dan skill kalian, sehingga dapat berangkat secara resmi alias prosedural. Jika kalian bekerja secara prosedural, maka sudah otomatis dalam radar perlindungan negara sehingga negara dapat memberikan pelindungan dari ujung rambut sampai ujung kaki. Pelindungan sebagaimana diamanatkan UU No. 18/2017 meliputi tiga dimensi perlindungan (hukum, sosial, ekonomi). Artinya, pelindungan dilakukan secara utuh dan menyeluruh" jelas Benny. 

Dari Rumah Aman, RPTC Dinas Sosial Riau sebanyak 21 PMI yang sedang difasilitasi penampungan sementara disana. Para PMI korban sindikat tersebut berdialog langsung dengan Kepala BP2MI beserta jajaran dan dalam pertemuan tersebut, Benny Rhamdani memberikan  dukungan dan semangat secara moral bahwasannya para PMI tersebut bukanlah pelaku kejahatan, melainkan hanya korban dari para sindikat perdagangan orang yang berniat jahat.

"Diamankannya kalian, merupakan bentuk kasih sayang dan pelindungan negara kepada PMI dari orang-orang yang berniat jahat kepada kalian. Petugas petugas polisi melakukan pencegahan, itu merupakan bentuk kerjasama dari kami untuk melakukan pelindungan terhadap kalian. Kalau BP2MI tidak menjalankan tugas pelindungan, akan menjadi kesalahan kami." tutur Benny.
 
Kombes Pol Teddy Ristiawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau menyatakan bahwa maraknya kasus perdagangan orang di wilayah ini kerap terjadi. Tidak hanya perdagangan calon pekerja migran, banyak terdapat juga kasus penyelundupan narkoba, baik ke dalam maupun luar negeri. 

"Banyaknya kasus seperti ini, menjadikan kami ingin segera mewujudkan Pos Bersama. Sehingga dapat mencegah secara lebih efektif beredarnya narkoba dan pengiriman PMI secara ilegal." terang Teddy. 

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Wilayah Riau, Titis Wulandari, menyatakan sokongannya terkait penyelidikan dan penelusuran lebih lanjut terkait kasus-kasus TPPO yang sekarang marak terjadi di Riau, khususnya lewat jalur laut lewat Dumai. 

"Saat ini UPT BP2MI Wilayah Riau dan Polda Riau masih dan akan terus melanjutkan investigasi dan penelusuran bersama tentang kasus TPPO ini" jelas Titis. 

Turut hadir dalam giat ini, Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Asia Afrika, Brigjen Pol. Suyanto, Direktur Penempatan Pemerintah Asia Afrika Dwi Anto, Direktur Penempatan Non Pemerintah Devriel Sogia, Penempatan Kawasan Amerika Pasifik Yana Anusasana Dharma Erlangga, Koordinator Tenaga Profesional BP2MI, Wawan Fahrudin, Kepala UPT BP2MI Wilayah Riau Titis Wulandari, Kadisnaker Provinsi Riau Imron Rosyadi, serta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol. Teddy Ristiawan. **(Humas/BP2MI/AA)