Thursday, 18 April 2024

Berita

Berita Utama

Sinergi Lintas Sektor, UPT BP2MI Nusa Tenggara Barat Fasilitasi Kepulangan 8 CPMI Nonprosedural

-

00.08 2 August 2021 1393

Sinergi Lintas Sektor, UPT BP2MI Nusa Tenggara Barat Fasilitasi Kepulangan 8 CPMI Nonprosedural

Mataram, BP2MI (2/8) - Sebanyak 8 orang warga Nusa Tenggara Barat (NTB) dipulangkan dari Tanjungpinang setelah dicegah keberangkatannya oleh Polres Bintan bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Kepulauan Riau, Senin (02/08/2021). 

8 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ini telah diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat di Help Desk UPT BP2MI NTB, Bandara Internasional Lombok, guna diberikan pembinaan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Berdasarkan keterangannya, mereka membenarkan bahwa akan bekerja ke Malaysia dengan menyeberang melalui jalur laut. Dijelaskan juga bahwa para CPMI tersebut berangkat secara mandiri dan tidak ada pihak yang memfasilitasi. 

Kepala UPT BP2MI NTB, Abri Danar Prabawa menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari para CPMI setibanya di NTB. “Sebagaimana SOP penanganan kepulangan PMI, kami telah lakukan pendataan dan meminta keterangan dari para CPMI. Hal ini penting mengingat kronologis yang kami dapatkan akan menjadi dasar untuk tindak lanjut setelah mereka dipulangkan,” kata Abri Danar.

Abri Danar juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Bintan dan UPT BP2MI Kepulauan Riau yang telah membantu penanganan, sekaligus memfasilitasi pemulangan para CPMI tersebut. “Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan yang berada di pintu perbatasan. Bulan Juli kemarin juga kami telah memfasilitasi sejumlah 23 warga NTB yang berupaya untuk bekerja ke Malaysia secara nonprosedural,” tambah Abri Danar.

Selanjutnya, para CPMI diserahkan kepada Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Barat, dan Kabupaten Lombok Tengah guna diberikan pembinaan serta pemantauan lanjutan proses penanganan permasalahannya. “Saat ini sedang kami koordinasikan dengan UPT BP2MI Kepulauan Riau terkait kemungkinan adanya pihak yang membantu memfasilitasi keberangkatan para CPMI tersebut. Tentunya jika ada pihak yang terbukti berperan, akan kami tindak tegas agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Abri Danar. * (Humas/UPT BP2MI Nusa Tenggara Barat)