Friday, 19 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Kendari Fasilitasi Pemulangan PMI Terkendala Asal Kabupaten Bombana

-

00.09 23 September 2021 1150

UPT BP2MI Kendari Fasilitasi Pemulangan PMI Terkendala Asal Kabupaten Bombana

Kendari, BP2MI (23/9) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala dari Malaysia, pada Selasa (21/9/2021) malam. PMI terkendala tersebut bernama Husni beserta dua orang anaknya, Zikri Auzan dan Nur Airin Miqaila yang lahir di Pulau Pinang Malaysia. PMI tersebut beralamat di Desa Langkema, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sultra. 

Kepala UPT BP2MI Kendari, La Ode Askar langsung mengantar PMI terkendala tersebut ke daerah asal. Kemudian pada Rabu (22/9/2021) diberangkatkan lagi dari Bombana menuju daerah asal Kecamatan Kabaena Selatan melalui jalur laut menggunakan kapal feri.

PMI Husni berangkat bekerja ke Malaysia sejak tahun 2015 melalui jalur laut dari Bau-Bau ke Tanjung Pinang dan bekerja sebagai asisten rumah tangga selama kurang lebih satu tahun. Di Malaysia, Husni tinggal bersama suami dan dua orang anaknya, sebelum akhirnya dideportasi oleh pihak Pemerintah Malaysia.

"Suami saya sebelumnya bekerja sebagai buruh bangunan, akhirnya dijebloskan ke dalam penjara," tutur Husni.

UPT BP2MI Kendari memperoleh informasi lemulangan  PMI terkendala tersebut melalui surat yang dikirimkan oleh UPT BP2MI Tanjung Pinang Nomor B.590/UPT BP2MI-TPI/D/IX/2021 tanggal 19 September 2021 tentang pemulangan tiga orang PMI asal Sulawesi Tenggara. Mereka semua telah menjalani pemeriksaan PCR dengan hasil negatif.

Kepala UPT BP2MI Kendari melakukan serah terima kepada keluarga yang dihadiri langsung oleh Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan masyarakat sekitar yang bertempat di Kantor Desa Langkema. 

"Kami ini melaksanakan tugas negara sesuai dengan amanat UU nomor 18 tahun 2017. Dan kami memfasilitasi pemulangan pahlawan devisa bangsa ini sampai ke daerah asalnya secara gratis, semuanya dibiayai oleh negara, dalam hal ini adalah BP2MI," tutur La Ode Askar.

Lebih lanjut La Ode Askar menyampaikan bahwa sesuai data dalam dua minggu terakhir, terdapat dua kloter pemulangan PMI Terkendala asal desa ini dengan kondisi ibu beserta anaknya yang lahir di Malaysia. Dijelaskan pula dari warga sekitar dan tokoh masyarakat, bahwa banyaj masyarakat yang berangkat secara nonprosedural.

Menanggapi hal ini, La Ode Askar  menyampaikan agar para CPMI tetap mematuhi aturan-aturan yang ada secara resmi agar mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

"Sebenarnya negara itu tidak rugi, baik itu CPMI nya berangkat resmi maupun tidak resmi, tapi yang rugi adalah CPMI itu sendiri. Sebagai wujud pelindungan negara kepada masyarakatnya maka negara melakukan proteksi, dengan membuat regulasi penempatan. Tujuannya adalah agar masyarakat terlindungi hak-haknya. Dan kami atas nama negara dalam hal ini adalah BP2MI, melayani pemulangan PMI ini secara VVIP sampai ke daerah asalnya karena mereka ini merupakan pahlawan devisa bangsa," tutup La Ode Askar.

Sementara itu, Kepala Desa Langkema dan pihak keluarga PMI menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah khususnya Kepala BP2MI dan UPT BP2MI Kendari yang telah memfasilitasi kepulangan warganya secara gratis sampai ke daerah asalnya. * (Humas/UPT BP2MI Kendari).