Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Wilayah Bali Gelar Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Pelindungan Menyeluruh kepada PMI sebagai VVIP

-

00.04 2 April 2022 2690

UPT BP2MI Wilayah Bali Gelar Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Pelindungan Menyeluruh kepada PMI sebagai VVIP

Denpasar, BP2MI (2/4) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Bali, menggandeng Komisi IX DPR RI kembali menggencarkan diseminasi informasi pencegahan penempatan non prosedural dan optimalisasi pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Kegiatan dengan tajuk Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Pelindungan menyeluruh kepada PMI sebagai VVIP, menghadirkan Anggota Komisi IX DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana; Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Sukarman; dan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, di Hotel Inna Bali Heritage, Denpasar, pada Sabtu (2/4/2022). 

Anggota Komisi IX DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana, dalam sambutannya mengatakan, pihaknya saat ini sedang fokus menyoroti penyalahgunaan visa berlibur yang kerap kali menjadi akar dari permasalahan penempatan nonprosedural.

“Pengurusan visa kerja sebenarnya tidak sulit, sehingga apabila ada penyalahgunaan visa berlibur untuk bekerja, berarti ada oknum yang terlibat. Ini yang harus kita berantas. Saya juga akan berupaya untuk mengawal perkembangan kasus penempatan warga Bali secara nonprosedural untuk bekerja ke luar negeri. Kami juga akan mengambil tindakan dengan membuka komunikasi dengan para korban", ungkap Kariyasa di hadapan para pelaku penempatan PMI dan aliansi ketenagakerjaan yang hadir sebagai peserta. 

Senada dengan hal tersebut, Sukarman menyampaikan bahwa keberangkatan ke luar negeri hendaknya ditempuh dengan jalur prosedural. 

"Ada banyak pilihan yang bisa diambil oleh warga Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri, mengingat skema penempatan yang diatur ada lima yakni Government to Government (G to G), Private to Private (P to P), G to P, Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri (UKPS), dan penempatan mandiri”, terang Sukarman.

Sukarman menambahkan, saat ini terdapat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Tanpa Agunan (KTA) PMI yang dirancang untuk memberikan kemudahan pembiayaan bagi para CPMI yang ingin bekerja ke luar negeri.

“Saat ini, terdapat sepuluh jabatan yang dinyatakan bebas dari biaya penempatan, namun di luar sepuluh jabatan tersebut, sudah tersedia pula bantuan finansial dalam bentuk KUR dan KTA untuk calon PMI yang hendak berangkat ke luar negeri", tambahnya.

Menohok kepada isu penyalahgunaan visa berlibur, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, mengatakan terdapat beberapa faktor yang melatar belakangi maraknya pelanggaran administratif tersebut.

"Sebenarnya sulit bagi imigrasi untuk melihat siapa yang berniat menyalahgunakan visa berlibur karena bisa saja jawaban para calon PMI ini sudah 'disetir' oleh oknum yang memberangkatkan saat mereka mengurus paspor. Selain itu, kami juga merasa bahwa aspek pelindungan yang diberikan masih belum maksimal. Belum ada faktor khusus yang membuat WNI tergerak untuk menjadi PMI prosedural, sehingga kita wajib berkaca dan menentukan strategi untuk meningkatkan kesadaran PMI agar mau berangkat secara prosedural", pungkas Jamaruli.

Kepala UPT BP2MI Wilayah Bali, Wiam Satriawan, berpesan kepada para CPMI untuk senantiasa cermat dan teliti sebelum menjatuhkan pilihan berangkat bekerja ke luar negeri.

"Menjadi PMI prosedural berarti memperoleh pelindungan baik sebelum, selama, dan sesudah pemberangkatan. Hak-haknya lebih dijamin, sehingga bekerja pun menjadi tenang. Jangan mudah terbujuk janji manis calo. Jika ragu-ragu dengan lowongan yang diperoleh, silakan mengunduh aplikasi Balimantap untuk mengecek resmi atau tidaknya suatu lowongan, atau hubungi kantor kami melalui Hotline di 0816886604", jelas Wiam.

Diskusi dilanjutkan dengan pembahasan mengenai pemberlakuan SIP2MI serta pengurusan sarana kesehatan. Turut hadir dalam agenda sosialisasi, Kepala BPJS Ketenagakerjaaan Bali Denpasar, Opik Taufik, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda, serta perwakilan dinas ketenagakerjaan di seluruh kabupaten/kota Provinsi Bali. ** (Humas/UPT BP2MI Wilayah Bali)