Friday, 13 December 2024
logo

G to G korea

G to G korea

PENGUMUMAN MEKANISME MEDICAL CHECK UP (MCU) I CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA TAHUN 2024

00.06 21 June 2024 14550

PENGUMUMAN

Nomor : PENG.1546/KWS1.DIT2/PP.02.04/VI/2024

TENTANG

PENGUMUMAN MEKANISME MEDICAL CHECK UP (MCU) I

CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA TAHUN 2024

.

Menindaklanjuti Pengumuman Pembagian Sertifikat Kelulusan Digital (e-sertifikat) Ujian EPS-TOPIK UBT Umum Sektor Perikanan dengan Sistem Poin dan Pengajuan Lamaran Online Calon Pekerja Migran Indonesia Tahun 2024 Nomor: PENG. 1464/KWS1.DIT2/PP.02.04/VI/2024 tanggal 03 Juni 2024 maka diberitahukan hal- hal sebagai berikut:

  1. Masing-masing peserta yang telah lulus ujian EPS-TOPIK UBT Umum Sektor Perikanan tahun 2024 WAJIB melakukan medical check up  di Sarana Kesehatan (rumah sakit/klinik) yang telah ditetapkan sebagai penyelenggara pemeriksaan kesehatan Calon Pekerja Migran Indonesia dan telah berkomitmen sebagai penyelenggara MCU I Calon Pekerja Migran Indonesia G to G Korea Selatan. (terlampir)
  2. Hasil pemeriksaan MCU I diinput langsung oleh pihak Sarana Kesehatan di http://siskop2mi.bp2mi.go.id. Pihak Sarana Kesehatan maksimal melakukan input 3 (tiga) hari setelah pemeriksaan MCU I.
  3. Calon Pekerja Migran Indonesia dapat melakukan pengajuan lamaran online setelah hasil MCU I diinput oleh pihak Sarana Kesehatan dengan keterangan FIT TO WORK.
  4. Calon Pekerja Migran Indonesia datang ke Rumah Sakit dengan memakai baju atasan warna putih, bawahan warna hitam/gelap.
  5. Calon Pekerja Migran Indonesia datang ke Rumah Sakit dengan ketentuan:
    • Membawa sertifikat hasil ujian EPS-TOPIK Umum Sektor Perikanan Tahun 2024 yang sudah dicetak;
    • Membawa KTP;
    • Membawa pas Foto ukuran 3,5 cm x 4,5 cm berwarna (yang diambil 6 bulan terakhir), latar belakang putih, terlihat telinga dan dahi sebanyak 2 lembar;
    • Membayar biaya MCU I sebesar Rp 906.000 langsung kepada pihak Sarana Kesehatan.
  6. Sebelum pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, Calon Pekerja Migran Indonesia disarankan agar berpuasa minimal 10 jam sebelumnya (hanya diperbolehkan minum air putih).
  7. Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia yang berkacamata wajib membawa/memakai kacamata yang biasa digunakan selama melakukan MCU I.
  8. Apabila hasil MCU I dinyatakan unfit dan pending, maka Calon Pekerja Migran Indonesia yang bersangkutan akan dihubungi langsung oleh Sarana Kesehatan Pemeriksa.
  9. Calon Pekerja Migran Indonesia dapat menanyakan hasil MCU ke Sarana Kesehatan dan meminta salinan jika diperlukan.
  10. Calon Pekerja Migran Indonesia agar selalu memantau setiap informasi terkait proses penempatan di website BP2MI  https://bp2mi.go.id/gtog-korea/pengumuman.

Demikian disampaikan agar menjadi perhatian.

 

*Update sarana kesehatan per 21Juni 2024

 

Jakarta, 10 Juni 2024

a.n Deputi Penempatan Dan Pelindungan Kawasan Asia Dan Afrika

Direktur Penempatan Pemerintah

Kawasan Asia dan Afrika

TTD

Seriulina Tarigan

NIP. 196701071992032001



Lampiran:
1. SARKES MCU 1 21 JUNI.pdf