BP3MI Sulawesi Tengah Fasilitasi Kepulangan CPMI Hasil Pencegahan ke Abu Dabhi
-

BP3MI Sulawesi Tengah Fasilitasi Kepulangan CPMI Hasil Pencegahan ke Abu Dabhi
Palu, KemenP2MI (30/07) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah memfasilitasi kepulangan seorang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) bernama Marwia hasil pencegahan yang akan berangkat ke Abu Dabhi Uni Emirate Arab, pada Selasa (29/07/2025).
Marwia dijemput oleh Tim BP3MI Sulawesi Tengah untuk dilakukan serah terima kepada suaminya, Rismanto.
"Saat ini kami telah menjemput saudari Marwia, kami berharap peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran bagi CPMI, jika ingin bekerja ke luar negeri hendaknya menggunakan jalur yang prosedural. Jangan mudah tergoda calo dengan alasan mudah dan gaji besar,” ujar anggota Tim Pelindungan BP3MI Sulawesi Tengah, Dolvie.
Serah terima dilakukan di kantor BP3MI Sulawesi Tengah disaksikan langsung oleh Kabid. Penempatan Pelindungan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Sigi, Muin Mursalim dan Kabid. Dinas Sosial Kab. Sigi, Affandy.
"Kami selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi dan juga mewakili keluarga yang bersangkutan mengucapkan terima kasih atas langkah-langkah pelindungan yang telah dilakukan oleh KP2MI khususnya BP3MI Sulawesi Tengah yang dari awal sudah merespon cepat aduan terkait warga kami. Semoga ke depannya hal ini tidak terjadi lagi," pungkap Muin.
Sebelumnya pada hari Sabtu, 12 Juli 2025, BP3MI Sulawesi Tengah menerima aduan dari Suami Marwia Mambani Halim melalui kontak HP Kepala BP3MI Sulawesi Tengah perihal adanya CPMI asal Desa Sidondo II Kec. Sigi Biromaru Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah yang saat ini berada di Jakarta. Ia rencananya akan ditempatkan di Abu Dhabi, namun gagal berangkat karena Marwia mengalami kemasukan dan histeris saat akan diberangkatkan. Karena itu, Marwia diserahkan kepada Dinas Sosial DKI Jakarta.
Menindaklanjuti hal tersebut, BP3MI Sulawesi Tengah melakukan koordinasi dengan BP3MI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sigi untuk melakukan tindak lanjut atas aduan suami Marwia dengan nomor surat ND.382/BP3MI22/PB.03.02/VII/2025.
Selanjutnya pada hari Minggu, tanggal 13 Juli 2025, BP3MI Jakarta telah menindaklanjuti penelusuran terhadap Marwia yang saat ini diketahui merupakan CPMI Bermasalah asal Sigi. Saat itu, ia belum bisa ditemui karena masih dalam pengawasan ketat pihak RSDK Duren Sawit dan hanya petugas panti PSBI BD 2 Cipayung atau pihak keluarga pasien yg bisa menjenguk langsung.
Kemudian pada hari Kamis, 25 Juli 2025 Tim BP3MI Jakarta memberikan informasi bahwa Marwia telah selesai dirawat dari RSKD Duren Sawit dan sudah diperbolehkan pulang, serta membahas teknis kepulangan Marwia telah disepakati untuk pemulangan CPMI ke Palu Sulawesi Tengah yang akan dibantu dari BP3MI Jakarta pada hari Selasa, 29 Juli 2025.
Pada hari Selasa, 29 Juli 2025, Marwia dipulangkan ke Palu melalui jalur udara dengan pesawat Batik Air ID-6560 dan tiba di Bandara Mutira Sis Aljufri Palu pada pukul 06.15 wita dengan didampingi oleh Koordinator Pemulangan BP3MI Jakarta, Nur Bintang. ** (Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)