Pengumuman
Pengumuman tentang Hasil Pendataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
00.09
30 September 2022
1879
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 2 Juli 2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia telah melakukan pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan hasil sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini.
1. PENG.01_KA_KP.15_IX_2022 Tentang Hasil Pendataan Tenaga Non ASN di BP2MI (1).pdf