Friday, 29 March 2024

Agenda Unit Kerja

Agenda Kerja

Pelayanan Publik Berbasis E-Government di BNP2TKI

-

00.10 6 October 2017 5672

Padang (BNP2TKI)- Upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan administrasi publik mengikuti perkembangan zaman dengan kemajuan teknologi berbasis internet. Pelayanan publik yang berbasis internet ini menjadi upaya pemerintah untuk menyediakan layanan yang lebih mudah, meningkatkan efesiensi serta dapat meningkatkan kerja sama dan koordinasi. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)sendiri telah menerapkan pelayanan publik berbasis E-Government. 

 “Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) merupakan bentuk dari e-government-nya BNP2TKI”, ujar Ir. Yunafri, MM kepada seluruh peserta sosialiasai internalisasi reformasi birokrasi di Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Padang, pada Jumat, 6 Oktober 2017.

SISKOTKLN merupakan amanat dari  Undang-undang nomor  39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri. Sistem ini merupakan bentuk pendataan bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia yang akan berangkat keluar negeri. Dengan terdaftar di SIKOTKLN, maka TKI dapat dipastikan telah mengikuti prosedur penempatan yang benar dan aman. TKI yang telah terdaftar di SISKOTKLN dapat dipantau melalui sidik jari dan juga dengan menggunakannomor paspor TKI.

Tenaga professional Bidang Penguatan Reformasi BNP2TKI tersebut mengungkapan,” Pada saat ini sudah terdapat 2.500 lebih pengguna dari SIKOTKLN yang terdiri dari stake holder terkait. Mulai dari perugas yang ada di Dinas Bidang Ketenagakerjaan yang tersebar di seluruh Indonesia, Petugas Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang lebih dari seribu perusahaan. ada lebih dari 500 Sarana Kesehatan sama yang tergabung, BPJS dan stake holder lainnya”.

SISKOTKLN yang telah mendapatkan pengakuan sebagai salah satu bentuk pelayanan terbaik bagi TKI ini, juga diungkapkan sangat membantu untuk mengetahui TKI berasalkan daerahnya. Sebagimana yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat bahwa “SISKOTKLN ini membantu kami untuk dapat mengetahui jumlah TKI asal Sumbar yang berangkat ke luar negeri dengan lebih mudah dan cepat. Tidak hanya itu, data yang ada cukup lengkap sehingga jika terjadi permasalahan terhadap TKI, keluarga yang berada di daerah bias langsung dihubungi”, ungkap Nazrizal, S.Sos yang juga ikut hadir dalam acara sosialisasi yang diadakan di BP3TKI Padang.

Lebih lanjut, Yunafri mengungkapkan agar TKI asal Sumatera Barat yang hanya dapat meraih peluang kerja ke luar negeri. Paradigma mengenai TKI sebagai pekerja kasar perlu dirubah. “Masih banyak peluang kerja di luar negeri yang sangat bagus seperti perawat, barista, koki dan sebagainya. Peluang itu perlu diraih dan diambil oleh masyarakat, tidak hanya sebagai bentuk upaya mendapatkan gaji yang besar namun juga untuk menambah pengalaman dan pengetahuan”, ungkap Yunafri.   (humas/bp3tkipadang/dba)