Bersama Reskrim Polda Sumatera Selatan, BP3MI Sumatera Selatan Berhasil Cegah Tujuh CPMI Penempatan Ilegal ke Thailand
-

Bersama Reskrim Polda Sumatera Selatan, BP3MI Sumatera Selatan Berhasil Cegah 7 CPMI Penempatan Ilegal ke Thailand
Palembang, KemenP2MI (21/4) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan bersama-sama Tim Reskrim Polda Sumatera Selatan dan Tim Pelindungan yang dipimpin langsung oleh Aminah, berhasil mencegah 7 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan ke negara Thailand melalui jalur illegal, Senin (21/4/2025).
Setelah memastikan info keberangkatan tanggal 21 April 2025 akurat, Tim Pelindungan sebelum mendatangai TKP terlebih dahulu berkoordinasi ke Dir Reskrim Polda Sumatera Selatan untuk minta pendampingan dalam kegiatan pencegahan tersebut, sehingga diturunkan empat petugas, Aipda Hade Pirmanto, Brigpol Dwi Wulandari, Brigpol Yogi Arisandi, dan Briptu Yanre Tegar Rasrandra.
“Selanjutnya CPMI Ilegal ini rencananya akan diberangkatkan ke perbatasan Myanmar. Mereka yang berhasil dicegah ini dengan tujuan Palembang - Jakarta dengan didampingi seorang utusan, ML yang diduga istri pelaku NVS. Rencananya, setibanya di Jakarta akan proses pembuatan paspor,” ujar Aminah.
Awalnya, Tim Pelindungan dan Tim Pendampingan dari Tim Krimum Polda Sumsel melakukan pencegahan keberangkatan sembilan CPMI, yang terdiri dari 8 delapan laki-laki dan seorang perempuan, bernama MM, AH, MRP, MS, QCA, EA, FR dan RG.
Diduga saat itu pelaku beserta istrinya juga berada di loket bus. Mereka mengawal keberangkatan CPMI yang direkrutnya. Setelah diminta oleh petugas,diduga pelaku bisa kooperatif dan mendampingi CPMI yang dievakuasi ke Kantor BP3MI Sumatera Selatan. Namun karena kondisi hujan deras dan ramainya keluarga yang turut mengantar CPMI a.n. FR dan RG berhasil melarikan diri sehingga hanya tujuh CPMI yang berhasil dievakuasi ke Kantor BP3MI Sumsel.
Ketujuh CPMI telah diserahterimakan ke pihak keluarga dengan Berita Acara Serah Terima dan petugas memberikan penjelasan ke pihak keluarga terkait pencegahan yang dilakukan pemerintah adalah agar terhindar dan tidak menjadi korban TPPO penipuan judi online atau sejenisnya.
Pihak keluarga berterima kasih atas pencegahan yang dilakukan karena sebagian para orang tua menyampaikan bahwa mereka benar-benar tidak paham dengan mekanisme bekerja ke luar negeri yang benar, sehingga memberi izin anaknya yang akan bekerja ke Thailand dan ada juga yang orang tuanya dikelabui oleh anaknya yang menyampaikan hanya bekerja di dalam negeri, sehingga diizinkan.
‘’Kami juga berterima kasih kepada Dir. Eko Iswantono dan Tim Reskrim Polda Sumatera Selatan yang ditunjuk untuk memberikan arahan dalam kegiatan pelaksanaan pencegahan ini sehingga bisa terlaksana sesuai SOP, ” pungkas Aminah. ** (Humas/BP3MI Sumatera Selatan)