Sunday, 19 January 2025
logo

Berita

Berita Utama

KDEI Taipei Luncurkan Sistem Layanan Baru: Permudah Pekerja Migran Indonesia dan Cegah Biaya Tak Wajar

-

00.01 17 January 2025 287

Staf Teknis Kementerian P2MI pada KDEI Taiwan, Kadir dalam Peluncuran Sistem Endorsement V3.0 dan SIPKON V2.0., di Exhibition Hall KDEI Taipei, (16/1)

KemenP2MI, Taipei (16/1) – Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei resmi meluncurkan sistem layanan baru yang bertujuan meningkatkan efisiensi penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan. Sistem ini diharapkan dapat mencegah pembebanan biaya tidak wajar oleh agensi kepada para PMI. 

Acara peluncuran yang diadakan pada Jumat (16/1/2025) di Exhibition Hall KDEI Taipei ini memperkenalkan dua sistem digital terbaru, yaitu Endorsement V3.0 dan SIPKON V2.0.  

Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 150 perwakilan agensi di Taiwan. Kepala KDEI Taipei, Arif Sulistiyo, menyatakan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari transformasi digital untuk memberdayakan PMI dan pemberi kerja melalui layanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses.  

“Kami berkomitmen memberikan layanan yang tidak hanya efektif, tetapi juga adil bagi semua pihak. Dengan sistem ini, peluang agensi untuk membebankan biaya tambahan yang tidak wajar dalam proses perpanjangan kontrak kerja dapat dihilangkan,” ujar Arif.  

Selain itu dengan Endorsement v3 juga diharapkan akan mmpersingkat waktu sehingga PMI tidak terlalu lama menunggu proses di tanah air.

Lebih lanjut Arif mengatakan bahwa salah satu keunggulan sistem baru ini adalah memungkinkan PMI untuk mengajukan dokumen secara daring, tanpa perlu datang langsung ke kantor KDEI Taipei. 

Bahkan, PMI dapat mengurus dokumen melalui jaringan convenience store seperti, 7-Eleven, Family Mart, Hi-Life, dan OK Mart di seluruh Taiwan.  

Selain mempermudah layanan, sistem ini juga memperkuat pengawasan terhadap agensi. KDEI Taipei menegaskan larangan keras terhadap pembebanan biaya tambahan yang tidak wajar kepada PMI.

“Kami ingin memastikan bahwa agensi yang bekerja sama dengan KDEI Taipei adalah mereka yang mematuhi standar etika dan profesionalisme,” pungkas Arif.  

Staf Teknis Kementerian P2MI pada KDEI Taiwan, Kadir mengatakan Sistem SIPKON v2 ini diperuntukan untuk pendataan PMI yang telah perpanjang kontrak di Taiwan sebagai terobosan baru yang makin mempermudah PMI dalam mengurus perpanjangan kontraknya sekaligus nanti terdata dalam Sisko P2MI.

"Ending akhirnya adalah PMI terdata dan terlindungi, selain itu dengan Endorsement v3 juga diharapkan akan mmpersingkat waktu sehingga PMI tidak terlalu lama menunggu proses di tanah air", ungkap Kadir.

Pada intinya sistem tersebut dirancang untuk mempercepat proses verifikasi dokumen secara digital, mempermudah pengajuan dokumen daring, sekaligus mencegah praktik pembebanan biaya tambahan oleh agensi.  

Dengan peluncuran sistem layanan baru ini, KDEI Taipei berharap dapat memberikan pelindungan lebih baik bagi PMI di Taiwan sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan dan berkeadilan. ** (Humas)