Sunday, 28 April 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Gelar Verifikasi Dokumen Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus Ke Korsel

-

00.08 5 August 2022 2245

BP2MI Gelar Verifikasi Dokumen Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus Ke Korsel

Jakarta, BP2MI (5/8) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membuka kesempatan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pernah bekerja ke Korea Selatan untuk kembali bekerja di Negeri Ginseng melalui program Government to Government (G to G) untuk sektor manufaktur dan perikanan.

Setelah proses pendaftaran ujian Employment Permit System - Test of Proficiency in Korean (EPS-TOPIK) Computer Based Test (CBT) Khusus secara online usai dilakukan pada 14 hingga 18 Juli 2022 lalu, tahapan dilanjutkan ke proses verifikasi dokumen pendaftaran yang diselenggarakan secara serentak pada tanggal 3 hingga 5 Agustus 2022.

Kegiatan verifikasi dokumen diikuti oleh sebanyak 2.345 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di enam Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, dan Sulawesi Selatan, di mana jumlah tersebut didominasi oleh CPMI yang melakukan verifikasi dokumen di BP3MI Jawa Tengah, yakni sebanyak 1.288 CPMI.

Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika, Dwi Anto, menjelaskan, program ini dikhususkan dan merupakan keistimewaan bagi para PMI yang sebelumnya pernah bekerja di Korea Selatan. “Kesempatan ini adalah bentuk upaya dan sinergi BP2MI dengan Pemerintah Korea Selatan, yakni Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) yang disetujui oleh Ministry of Employment and Labor (MOEL), untuk menempatkan kembali PMI di Korea Selatan,” jelas Dwi Anto.

Lebih lanjut, Dwi Anto menambahkan, “BP2MI telah menargetkan tahun 2022 ini sebagai tahun penempatan, mengingat kondisi yang kian kondusif untuk kembali melakukan penempatan PMI. Kegiatan verifikasi dokumen yang telah berlangsung selama tiga hari ini adalah salah satu rangkaian dari upaya BP2MI untuk mewujudkan harapan tersebut,” ujar Dwi Anto. * (Humas/CLN)