BP2MI, Kemnaker, KDEI dan Otoritas Taiwan Rapat Virtual Bahas Langkah Teknis Persiapan Pembukaan Kembali PMI
-

BP2MI, Kemnaker, KDEI dan Otoritas Taiwan Rapat Virtual Bahas Langkah Teknis Persiapan Pembukaan Kembali PMI
Jakarta, BP2MI (9/11) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei (KDEI Taipei) kembali mengadakan pertemuan secara virtual dengan Otoritas Taiwan, di Command Center BP2MI, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021).
Pertemuan yang ke tiga kalinya ini melanjutkan pembahasan teknis pembukaan kembali penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Taiwan, dan pembebasan biaya penempatan PMI.
Deputi Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan, Mr. Wang An Pan menyatakan, sejak tahun 2020, permasalahan pandemi Covid 19 memang membatasi ruang gerak antar negara, dalam hal ini di bidang penempatan tenaga kerja Indonesia atau PMI.
“Taiwan mempunyai program khusus, yaitu Pemulihan Penempatan PMI ke Taiwan. Program ini mempunyai persyaratan teknis khusus yang membutuhkan kerja sama bilateral antar instansi dan lembaga, jika semua persyaratan tersebut dapat dipenuhi, maka gelombang penempatan berikutnya akan berjalan terus dengan lancar.” ujar Wang.
Perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan yang diwakili Dirjen Binapenta & PKK, Suhartono menyatakan apresiasi setinggi-tingginya kepada Otoritas Taiwan, dan menyatakan kesiapannya memenuhi persyaratan dari Taiwan dalam proses penempatan PMI pada gelombang pertama.
“Penurunan kasus Covid 19 sudah turun signifikan sejak 8 Oktober 2021. Angka terkonfirmasi positif rata-rata di bawah 1300 kasus, dan tren kasus terkonfirmasi terus menurun. Selain itu, sebanyak 204 juta warga Indonesia telah menerima vaksin, angka tersebut hampir mencapai target nasional, yaitu total vaksinasi 208 juta warga Indonesia.” ungkap Suhartono.
Beberapa waktu yang lalu, pihak Pemerintah Indonesia telah bertemu dengan perwakilan dari Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei (TETO) melakukan kunjungan ke Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Balai Latihan Kerja (BLK) yang telah melaksanakan standar operasional (SOP) kebiasaan baru penanganan Covid 19.
Dengan dipenuhinya berbagai persyaratan teknis dari Otoritas Taiwan, didukung suksesnya vaksinasi di Indonesia, serta pengawasan dan monitor berkala terhadap P3MI dan BLK, pemerintah Indonesia berharap Otoritas Taiwan menindaklanjuti pembukaan kembali penempatan CPMI menuju Taiwan di era adaptasi kebiasaan baru.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengungkapkan, bahkan sebelum Taiwan mengumumkan pembukaan kembali penempatan PMI, BP2MI telah membentuk Tim Percepatan Penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia.
“Kami membentuk tim khusus dengan berbagai divisi, mempunyai skema protokol kesehatan, memverifikasi P3MI dan BLK, memberi jaminan negatif dari hasil PCR CPMI, dari Indonesia sampai Taiwan, semuanya demi pelindungan menyeluruh untuk CPMI. Kami tidak ingin kejadian tahun lalu terulang kembali, PMI yang berstatus positif Covid 19 setelah tiba di Taiwan.” terang Benny.
Benny menggatakan, koordinasi antara BP2MI, Kemnaker, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), KDEI, dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), semua bertujuan mempersiapkan penempatan kembali ke Taiwan telah matang. Pemerintah Indonesia juga akan memberikan sanksi pemberhentian pengiriman PMI kepada para P3MI jika dinilai tidak layak dalam memenuhi syarat protokol kesehatan.
“Bagi Pemerintah Indonesia, keselamatan warga negaranya adalah hukum tertinggi yang tidak bisa di tawar-tawar lagi, terlebih yang berkaitan dengan hak CPMI untuk bekerja di Taiwan. Jangan sampai mereka gagal bekerja hanya karena protokol kesehatan yang gagal dikelola oleh P3MI.” tegas Benny dalam komitmennya memberangkatkan CPMI Taiwan di era adaptasi kebiasaan baru ini.
Turut hadir dalam pertemuan virtual, Deputy of General Director, Ministry of Foreign Affairs Taiwan, Mr. Chou Chi Yu, beserta jajaran; Director of Consular Division, TETO, Mr. Brian Kho, beserta jajaran; Kepala IETO di Taipei, Budi Santoso, beserta jajaran: Deputi Bidang Penempatan Dan Pelindungan Kawasan Asia Dan Afrika, Agustinus Gatot Hermawan; Deputi Bidang Penempatan Dan Pelindungan Kawasan Amerika Dan Pasifik, Drs. Lasro Simbolon; Deputi Bidang Penempatan Dan Pelindungan Kawasan Eropa Dan Timur Tengah, Irjen Pol. Achmad Kartiko; Beserta jajaran Direktur dan Staf Khusus BP2MI. **(Humas/BJ/MIF)