Friday, 18 July 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Aceh Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural dan Migrasi Aman

-

00.07 17 July 2025 10

BP3MI Aceh Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural dan Migrasi Aman, Kamis (10/7/2025)

Aceh Barat, KemenP2MI (10/07) - Dalam upaya memperkuat pencegahan penempatan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural, Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural dan Migrasi Aman di Kabupaten Aceh Barat yang bertempat di Aula Parkside Meuligoe Hotel Meulaboh, Aceh, Kamis (10/7/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja BP3MI Aceh Tahun Anggaran 2025 sebagai unit pelaksana teknis dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang diikuti oleh 50 peserta dari berbagai unsur, di antaranya instansi dan lembaga pemerintah seperti Imigrasi, Polres, Dinas Sosial, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kesbangpol, serta perwakilan dari Kementerian Desa. Turut hadir para camat, keuchik, koordinator dan ketua Bursa Kerja Khusus (BKK) dari berbagai SMK, Posda Bin, Babinkamtibmas, dan media lokal.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Barat, Muliyani, yang menyampaikan pentingnya peran pemerintah daerah dalam membina dan melindungi calon Pekerja Migran Indonesia.

“Kembali kami tekankan bahwa pemerintah desa memiliki tanggung jawab langsung terhadap warganya agar tidak terjebak dalam praktik migrasi ilegal yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depan mereka,” ungkap Muliyani.

Sambutan kedua disampaikan oleh Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, yang menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga aparatur gampong dalam upaya mencegah penempatan Pekerja Migran Indonesia secara nonprosedural.

“Pencegahan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan pelindungan menyeluruh terhadap Pekerja Migran Indonesia kita, mulai dari desa sebagai titik awal migrasi, ujar Siti Rolijah.

Hadir pula sebagai narasumber dalam sosialisasi ini Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferry Yanthy Agustina Burhan; Kur Bin Ops Intelkam Polres Aceh Barat, IPDA Khurial Tartati Mus; juga Pejabat Fungsional Ahli Muda BP3MI Aceh, Chairullah, yang bertindak sebagai moderator dalam kegiatan.

Dalam sesi paparan, para narasumber mengedukasi peserta mengenai ancaman penempatan ilegal, termasuk modus bujuk rayu dari calo atau sindikat perdagangan orang yang kerap menyasar warga desa. Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai negara-negara berisiko tinggi seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos yang harus dihindari oleh calon Pekerja Migran Indonesia.

Diskusi berlangsung aktif, dengan partisipasi langsung dari para kepala desa yang menyampaikan berbagai persoalan dan usulan terkait pelindungan tenaga kerja migran di wilayah masing-masing. Seluruh peserta menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah pemerintah dalam membangun sistem migrasi yang aman, tertib, dan bermartabat.

Kepala BP3MI Aceh berharap kegiatan ini dapat mendorong peningkatan pemahaman masyarakat dan penguatan peran pemerintah daerah dalam pelindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia.

“Kita ingin memastikan setiap warga Aceh yang ingin bekerja ke luar negeri bisa berangkat secara legal, aman, dan terlindungi, tegas Siti Rolijah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kolektif pemerintah, khususnya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dalam menekan angka keberangkatan nonprosedural dan memperkuat tata kelola migrasi aman berbasis komunitas. ** (Humas/BP3MI Aceh/DW/DK)