Friday, 26 September 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Aceh Hadiri Lokakarya Sinergi Lintas Sektor dalam Perlindungan Saksi dan Korban Perdagangan Orang

-

00.09 26 September 2025 53

BP3MI Aceh dalam acara Lokakarya Sinergi Lintas Sektor dalam Perlindungan Saksi dan Korban Perdagangan Orang (16/09/2025).

Banda Aceh, KemenP2MI (26/09) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menghadiri undangan sebagai narasumber pada Lokakarya Sinergi Lintas Sektor dalam Perlindungan Saksi dan Korban Perdagangan Orang. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, bekerja sama dengan Yayasan Geutanyoe, Resilience Fund, dan Global Initiative bertempat di Aula DP3A Aceh (16/09/2025).

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas DP3A Aceh, Meutia Juliana. Ia menekankan pentingnya sinergi antar instansi dan lembaga dalam memerangi perdagangan orang di Aceh. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi.

Materi pertama disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3A Aceh, Isna. Dalam paparannya dia menyampaikan mekanisme pendampingan saksi dan korban TPPO.

“Peran gugus tugas TPPO tertera dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2023. Diperlukan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat, aparat penegak hukum, serta lembaga kesehatan dan sosial,” ungkapnya.

Selanjutnya, perwakilan BP3MI Aceh, Fauzah Marhamah menyampaikan materi mengenai peran BP3MI dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Penting bagi Calon Pekerja Migran untuk memahami literasi migrasi aman agar mereka tidak terjerat bujuk rayu sindikat perdagangan orang,” ujarnya.

Materi berikutnya dipaparkan oleh Fadil dari Yayasan Geutanyoe. Ia mengulas fakta dan data terkait TPPO di Aceh, peran DPD RI dalam isu TPPO, serta faktor-faktor meningkatnya kasus TPPO di daerah. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif membahas berbagai strategi serta langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk melindungi masyarakat dari jeratan TPPO.

Mewakili Kepala BP3MI Aceh, Fauzah Marhamah menyampaikan, “BP3MI Aceh terus berkomitmen melakukan upaya nyata dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia, termasuk mencegah terjadinya perdagangan orang. Melalui kolaborasi lintas sektor, kami percaya upaya perlindungan akan semakin kuat dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat Aceh,” pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi penguatan kolaborasi antar lembaga dalam mencegah TPPO. Kehadiran BP3MI Aceh tidak hanya sebagai lembaga pelindung Pekerja Migran Indonesia, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam upaya nasional dan daerah untuk memberantas perdagangan orang.** (Humas/BP3MI Aceh)