BP3MI Kepri Fasilitasi Penjemputan 50 WNI/Pekerja Migran Indonesia Deportasi dari Johor Bahru Malaysia
-

BP3MI Kepri melakukan fasilitasi penjemputan sebanyak 50 Pekerja Migran Indonesia Deportasi dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas dan KJRI Jo
Batam, KP2MI (4/9/2025) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan fasilitasi penjemputan sebanyak 50 Pekerja Migran Indonesia Deportasi dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas dan KJRI Johor Bahru ke Batam.
Pemulangan 50 Pekerja Migran Indonesia dilakukan dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor menuju Pelabuhan Internasional Batam Center dengan menggunakan MV Citra Legacy pada pukul 11.00 waktu setempat, pada Kamis (4/9/2025).
Berdasarkan Brafaks Nomor: 2100/WN/B/09/2025/06, dari total 50 WNI/PMI terdiri dari 18 orang laki-laki, 20 orang perempuan dan 2 orang anak. Kemudian kapal MV Citra Legacy tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center pada pukul 13.00 WIB.
Kepala BP3MI Batam, Kombes Imam Riyadi dalam kesempatan tersebut memberikan himbauan agar pekerja migran selalu menaati aturan atau prosedur yang berlaku.
“Pastikan berangkat secara prosedural, supaya aman sejahtera,” ujar Kombes Imam.
Kombes Imam mengatakan, kedatangan Pekerja Migran Indonesia telah dikoordinasikan dengan Imigrasi Pelabuhan Batam Center Point untuk menjalani pemeriksaan dokumen keimigrasian (SPLP/Paspor), dan dengan Balai Karantina Kesehatan, Kementerian Kesehatan Batam yang melakukan pemeriksaan kesehatan para WNI/Pekerja Migran Indonesia.
Selain itu, Pekerja Migran Indonesia juga menjalani pemeriksaan barang bawaan dan kepabeanan di Pos Bea dan Cukai Pelabuhan Batam Center.** (Humas/BP3MI Kepri)