BP3MI Sumatera Selatan Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia Asal Bengkulu dari Malaysia
-
_-_echy_lukitasari.jpeg)
BP3MI Sumatera Selatan Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia Asal Bengkulu dari Malaysia.
Bengkulu, KemenP2MI (9/6/2025) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui LTSA Bengkulu memfasilitasi proses pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia asal Kota Bengkulu atas nama Eti Sumarni, yang meninggal dunia di negara penempatan Malaysia, Senin (9/6/2025).
Jenazah tiba di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu sekitar pukul 15.00 WIB, didampingi oleh dua anaknya, Edo Saputra dan Putri Ayu Wulandari. Turut hadir dalam proses penjemputan jenazah yaitu Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu, Abriyadi, beserta beberapa staf, serta Kepala Seksi Penempatan dan Penggunaan TKA Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Alpian Nasrula.
Jenazah langsung dibawa ke rumah duka dan dimakamkan pada sore harinya. Usai pemakaman, BP3MI Sumsel menyerahkan bantuan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia meninggal dunia kepada ahli waris, yakni anak kandung almarhumah, Edo Saputra. Penyerahan bantuan disaksikan oleh Plt. Kepala Disnaker Kota Bengkulu dan Ketua RT setempat.
Pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada BP3MI Sumsel dan BP3MI Kepulauan Riau atas bantuan dan pendampingan penuh selama proses pemulangan dari Malaysia hingga ke tempat asal.
“Kami sangat berterima kasih atas semua bantuan, perhatian, dan proses yang cepat dari BP3MI. Ibu kami bisa kembali dengan layak dan kami merasa tidak sendiri dalam menghadapi masa sulit ini,” ujar Edo Saputra.
Dalam kesempatan tersebut, petugas BP3MI Sumatera Selatan juga memberikan edukasi kepada keluarga dan warga setempat agar lebih waspada dalam memilih jalur keberangkatan kerja ke luar negeri.
“Selalu pastikan untuk berangkat secara resmi dan sesuai prosedur. Jangan mudah percaya dengan rayuan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Guido, perwakilan BP3MI Sumsel kepada warga.
Guido mengatakan, kegiatan ini menjadi wujud nyata dari komitmen negara dalam melindungi dan memberikan hak kepada Pekerja Migran Indonesia, baik selama masa penempatan maupun setelah mereka kembali ke tanah air.*** (Humas/BP3MISumsel)