Sunday, 1 June 2025
logo

Berita

Berita Utama

Cegah Pemberangkatan Non-Prosedural, UPT BP2MI Wilayah Sultra Kolaborasi dengan Imigrasi Bau-Bau

-

00.03 22 March 2022 896

Cegah Pemberangkatan Non-Prosedural, UPT BP2MI Wilayah Sultra Kolaborasi dengan Imigrasi Bau-Bau

Kendari, BP2MI (22/3) – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Bau-Bau terkait pencegahan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural pada Selasa (22/3/2022).

Kepala UPT BP2MI Wilayah Sultra, La Ode Askar, diterima langsung oleh Plh. Kepala Kantor Imigrasi Bau-Bau, Prasetyawiratama Jaladri. La Ode menyampaikan beberapa hal terkait pencegahan pemberangkatan PMI secara non-prosedural serta kendala-kendala yang dihadapi oleh pihak Imigrasi.

Prasetyawiratama menyampaikan, kendala yang selama ini dihadapi adalah terkait dengan penerbitan paspor bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). “Masih ada 2 kabupaten yang berada di wilayah kerja Imigrasi Bau-Bau yang belum terkoneksi dengan Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), yaitu Kabupaten Buton Selatan dan Kabupaten Muna Barat, sehingga pihak Imigrasi tidak bisa menerbitkan paspor bagi CPMI tanpa ada surat rekomendasi paspor dari Dinas Tenaga Kerja setempat dan identitas CPMI yang terintegrasi dengan SISKOP2MI,” papar Prasetyawiratama.

Menanggapi hal ini, La Ode mengatakan, dalam waktu dekat UPT BP2MI Wilayah Sultra akan berkoordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BP2MI pusat. “Langkah ini harus dilakukan agar kedua kabupaten ini terkoneksi dengan SISKOP2MI, sehingga pelayanan kepada CPMI dapat berjalan seperti kabupaten/kota lainnya,” ujar La Ode. *  (Humas/UPT BP2MI Wilayah Sultra/CLN)