Tuesday, 30 April 2024

Berita

Berita Utama

Empat Tahun Pimpin BP2MI, Benny Rhamdani Kembali Lepas 243 Pekerja Migran Indonesia ke Korsel

-

00.04 15 April 2024 231

Empat Tahun Pimpin BP2MI, Benny Rhamdani Kembali Lepas 243 Pekerja Migran Indonesia ke Korsel

Jakarta, BP2MI (15/4) - Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa dirinya telah menjabat sebagai Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) selama empat tahun tepat. Hal ini disampaikannya saat kembali melepas keberangkatan sebanyak 243 Pekerja Migran Indonesia (PMI) skema penempatan Government to Government (G to G) Korea Selatan (Korsel) di eL Hotel Jakarta, Senin (15/4/2024).

Di hadapan ratusan pekerja migran, Benny kembali mengingatkan bahwa sebagai pahlawan devisa, PMI sudah seharusnya mendapat penghormatan dari negara.

“Menurut data Bank Indonesia, sepanjang tahun 2023, PMI menyumbangkan devisa negara sebesar 220 triliun rupiah. Jumlah ini sangat besar bagi negara,” ungkap Benny.

Dilanjutkannya lagi, salah satu bentuk penghormatan kepada PMI adalah dengan berupaya memperjuangkan pembebasan bea masuk barang kiriman PMI dari luar negeri. Hal ini terkait barang bawaan penumpang dan barang kiriman PMI dari berbagai negara yang masih menumpuk atau tertahan di berbagai pelabuhan, khususnya di Tanjung Emas Semarang dan Tanjung Perak Surabaya, berdasarkan hadil kunjungan BP2MI pada 4 dan 5 April 2024 lalu.

“Seperti yang sudah saya katakan sebelumnya, sikap BP2MI jelas, yaitu agar barang yang tertahan tersebut dapat segera dikirim kepada keluarga di kampung, meskipun terlambat. Saya marah karena barang hadil keringat PMI ini malah terancam akan dikembalikan bahkan dimusnahkan. Karena itu saya bertindak, karena bagi saya, etika moral seorang pejabat adalah tidak sewenang-wenang menggunakan kekuasaan kepada rakyatnya,” tegas Benny.

Benny juga menyampaikan bahwa masih ada mimpinya yang belum terwujud selama menjadi Kepala BP2MI.

“Saya sangat ingin mewujudkan amanat Undang-Undang nomor 18 tahun 2017 pasal 30 ayat 1, yakni membebaskan biaya penempatan bagi PMI, di segala skema penempatan. Meskipun saat ini sudah jauh lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya, namun mimpi saya, semua biaya penempatan bisa ditanggung oleh negara. Kami ingin PMI mendapat penilaian positif dari negara penempatan. Kami juga ingin membekali PMI dengan keahlian-keahlian dan inovasi-inovasi yang dapat menjadi peninggalan berjangka panjang,” jelas Benny. 

Lanjut Benny menyebutkan bahwa keinginannya juga adalah PMI dapat bekerja dengan membawa nama baik Indonesia di negara penempatan, dan sebagai gantinya, negara dapat menjamin aspek kesehatan dan pendidikan keluarga PMI.

“Jangan sampai ada keluarga PMI yang sakit atau anak PMI yang terhambat sekolahnya, padahal orang tuanya adalah pahlawan devisa. Seharusnya itu semua bisa ditanggung oleh anggaran negara,” tutur Benny tegas.

Sebagai penutup, Kepala BP2MI juga mengingatkan agar PMI G to G Korsel, terutama yang bekerja di sektor perikanan, untuk tidak menjadi PMI kaburan.

“Jadilah anak bangsa yang baik, dengan mengikuti aturan serta adat istiadat di negara penempatan. Kalian bekerja untuk keluarga, jadi jangan membuat orang-orang terkasih di Indonesia, menjadi kesulitan,” tutup Benny. ** (Humas/MIT/Aff)