Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

Gelar Sosialisasi di Manado, BP2MI Ajak Warga Bekerja Secara Prosedural

-

00.03 21 March 2024 205

Gelar Sosialisasi di Manado, BP2MI Ajak Warga Bekerja Secara Prosedural

Manado, BP2MI (21/3) - Bertempat di halaman Masjid Al Ijtihad Maasing, Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengajak masyarakat yang berminat bekerja ke Luar Negeri untuk tidak mengikuti pengaruh dan bujuk rayu calo. 

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Penempatan Dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen Pol. I Ketut Suardana

"Bagaimana penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia terus digalakkan, diperkuat dan diperbaiki. Untuk mengaktualisasikan program tersebut maka masyarakat harus terlibat bersama-sama melawan sindikat, dan menyukseskan program pemerintah dalam hal penempatan yang resmi," ujar I Ketut, saat sambutan, Kamis, (21/3/2024).

Menyampaikan pesan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, lanjut I Ketut, menurutnya berbagai transformasi besar telah dilakukan BP2MI di era kepemimpinan Benny Rhamdani. Ia mengajak warga agar ikut berperan aktif melaporkan ketika ditemukan ada calo atau sindikat yang merekrut warga sekitar agar ditindak BP2MI.

"Bagi warga Manado yang mau bekerja ke Luar Negeri, silahkan mendaftar ke BP2MI atau meminta informasi ke BP3MI Sulawesi Utara. Ikut penempatan pekerja migran Indonesia yang resmi. Harus diakui, perubahan paradigma pelayanan pekerja migran Indonesia sudah terjadi signifikan di era kepemimpinan Pak Benny Rhamdani. Bahkan stigma buruk terkait TKI dirubah menjadi PMI yang kita sebut sebagai Pahlawan Devisa. Kenapa pahlawan Devisa?, karena sumbangan devisa PMI kepada negara sangat besar," kata I Ketut tegas.

Tak hanya itu, Jenderal Bintang Dua ini menyampaikan secara garis besar syarat menjadi Pekerja Migran Indonesia secara prosedural. Menurutnya tidak ada yang memberatkan selama calon pekerja migran Indonesia memiliki minat bekerja ke Luar Negeri.

"Saya berpesan mudah-mudahan putra putri Bapak Ibu yang mau mendaftar bekerja ke Luar Negeri bisa menghubungi kami. Soal syarat batas usia bekerja ke Luar Negeri minimal 18 tahun. Punya dokumen yang lengkap, tingkat kompetensi, dan yang lainnya. Sekali lagi jangan terpengaruh dan mau dibodohi sindikat. Karena masyarakat akan menjadi korban dieksploitasi, korban tindak pidana perdagangan orang. Ini membahayakan," tutur I Ketut.

Selain itu, Direktur Pelindungan Dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Brigjen Pol. Dayan Victor Imanuel Blegur,  menyampaikan keunggulan dan kelebihan bekerja ke Luar Negeri secara resmi. Sampai sejauh ini BP2MI telah menyelamatkan banyak masyarakat yang nyaris menjadi korban penempatan ilegal. Hal itu dilakukan, tambah Dayan sesuai dengan tagline BP2MI yaitu melindungi Pekerja Migran Indonesia dari ujung rambut sampai ujung kaki.

"Kalau berangkatnya secara prosedural maka Pelindungan negara benar-benar diberikan. Untuk menghindari penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia, kami terus melakukan pencegahan. Kita sudah melakukan pencegahan, namun yang namanya sindikat memang selalu mengambil langkah untuk memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia secara unprosedural. Ini yang berbahaya, maka kami meminta masyarakat juga ikut melawan sindikat," ujar Dayan.

Hadir dalam sosialisasi ini Plt Kepala BP3MI Sulawesi Utara, Alamsyah Rm Situmeang, Sekretaris DPD KNPI Sulawesi Utara, Rusli Umar, Imam masjid Al Ijtihad Maasing, sejumlah tokoh masyarakat, dan ratusan masyarakat. **(Humas/BP2MI)