Kolaborasi Tiga Kementerian dan Dubes RI Bahas Penempatan Caregiver Perempuan di Singapura
-

Kolaborasi Tiga Kementerian dan Dubes RI Bahas Penempatan Caregiver Perempuan di Singapura
Jakarta, KemenP2MI (7/5) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (Kemen PPPA), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Duta Besar Republik Indonesia Singapura mematangkan peluang penempatan pekerja migran perempuan sektor perawatan (caregiver) di Singapura.
Proyek percontohan (pilot project) program ini akan melibatkan 200 pekerja perempuan yang telah dilengkapi pelatihan caregiver lanjut usia. Wakil Menteri (Wamen) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani menegaskan akan mengawal proses penempatan caregiver lansia di Singapura.
Ia juga akan melibatkan beberapa pejabat di lingkungan Kementerian P2MI untuk membicarakan hal-hal teknis, skema dan perjanjian yang akan dikerjasamakan. Termasuk pelibatan lintas KemenPPPA dan Kemenaker.
"Kami akan siapkan skemanya dan akan mencoba mempersingkat waktu bagi calon pekerja migran untuk pengurusan dokumen," kata Christina Aryani saat rapat yang berlangsung secara daring, Rabu (7/5/2025).
Wamen Christina menambahkan, jika proyek percontohan penempatan pekerja migran caregiver dengan keterampilan ini berjalan baik, maka bisa direplikasi dan dikembangkan di berbagai negara penempatan lainnya. Sementara itu, WamenPemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PPPA), Veronika Tan juga ingin pelatihan dan penyiapan perempuan calon pekerja migran caregiver ini bisa dipercepat.
"Paling cepat 2 minggu, paling lambat 4 minggu," katanya.
Proyek percontohan penempatan pekerja perempuan sektor perawatan di Singapura ini menjadi bagian dari program care economy di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KemenPPPA) yang bertujuan meningkatkan ekonomi, profesi dan standarisasi perempuan-perempuan Indonesia. Harapannya, kemampuan dan ekonomi pekerja migran domestik perempuan bisa meningkat.
Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryo Pratomo menambahkan, lembaganya akan mempertemukan agensi tenaga kerja di Negeri Singa itu dengan Kementerian P2MI.
"Tujuannnya, membicarakan teknis dan kebutuhan pekerja migran di Singapura serta kesepakatan menggunakan pelatihan dan skema penempatan," imbuhnya. ** (Humas)