Monday, 29 April 2024

Berita

Berita Utama

Kolaborasi UPT BP2MI DKI Jakarta Dalam Sosialisasi Pelatihan Kolaborasi Bahasa Jepang untuk Penempatan Program SSW ke Jepang

-

00.08 31 August 2021 1502

Kolaborasi UPT BP2MI DKI Jakarta Dalam Sosialisasi Pelatihan Kolaborasi Bahasa Jepang untuk Penempatan Program SSW ke Jepang

Jakarta, BP2MI (31/8) – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) DKI Jakarta melakukan sosialisasi pelatihan kolaborasi bahasa Jepang untuk penempatan program Specified Skill Worker (SSW) ke Jepang secara daring pada hari Selasa (31/8/2021). Kegiatan ini adalah hasil kerja sama UPT BP2MI DKI Jakarta dengan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Selatan di bawah naungan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakaruta Global Group.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi dalam rangka kolaborasi berskala besar terkait ketenagakerjaan di Provinsi DKI Jakarta guna mengurangi angka pengangguran, dengan mempersiapkan pelatihan bahasa Jepang untuk program SSW untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang, yang dilaksanakan pada hari Selasa (24/8/2021) lalu.

Sosialisasi dilakukan secara daring dan diikuti oleh kurang lebih 175 peserta di mana terdapat beberapa wakil dari SMK Keperawatan, seperti SMK Global Cendekia, SMK Kesehatan Mulia Karya Husada, dan SMK lainnya. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk menjawab rasa penasaran warga ibu kota yang ingin bekerja ke luar negeri, khususnya ke Jepang. Materi tentang penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan peluang kerja ke Jepang dalam program SSW disampaikan oleh Koordinator Penempatan Non-pemerintah Kawasan Asia Timur I dan Asia Tengah Direktorat Penempatan Non-pemerintah Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Farid Ma’ruf.

Kepala UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta, Kombes. Pol. Hotma Viktor Sihombing, menjelaskan bahwa kolaborasi sosial berskala besar ketenagakerjaan di Provinsi DKI Jakarta merupakan bentuk sinergitas pelayanan kepada masyarakat yang merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di mana Pemerintah Daerah memiliki peran untuk melatih para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

“UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta berupaya penuh menjalin kerja sama, sinergi, dan kolaborasi di bidang ketenagakerjaan, khususnya yang memberi manfaat bagi CPMI. Contohnya dengan kegiatan-kegiatan semacam ini sebagai bukti hadirnya negara untuk rakyat Indonesia,” jelas Hotma.

Hotma mengatakan, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan jawaban serta alternatif untuk pilihan bekerja, khususnya pada masa pandemi COVID-19. Selain dapat meningkatkan kompetensi diri di dalam negeri, setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan informasi serta pilihan untuk bekerja di luar negeri.

“Persiapan kerja dengan pelatihan bahasa Jepang harus menjadi perhatian tersendiri, khususnya bagi Pemerintah Daerah, untuk mempermudah masyarakat dalam mempersiapkan peningkatan kompetensi yang dibutuhkan,” ujar Hotma. * (Humas/UPT BP2MI DKI Jakarta)