Saturday, 19 July 2025
logo

Berita

Berita Utama

Menteri Karding dan Wamen Christina Rapat Bersama Menko Perekonomian, Bahas KUR dan Relaksasi Bea Masuk Barang Khusus Pekerja Migran Indonesia

-

00.07 4 July 2025 100

Sumber gambar: Kemenko Perekonomian

Jakarta, KemenP2MI (4/7) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dan Wakil Menteri (Wamen) P2MI Christina Aryani menghadiri rapat dengan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Kamis (3/7/2025).

Dalam rapat itu, Menteri Karding mengungkapkan pekerja migran Indonesia mendapat akses permodalan lewat skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dia menyebut, KUR itu nantinya dapat digunakan untuk pelatihan dan pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia. 

“Salah satu yang sedang saya usahakan adalah KUR untuk pekerjaan pihak Indonesia tanpa agunan, dengan nilai Rp 100 juta. Dana ini bisa dipakai untuk pelatihan, sekaligus cost pemberangkatan,” kata Menteri Karding.

Selain rapat mengenai KUR, Menteri Karding juga membahas mengenai pelonggaran bea masuk bagi barang para pekerja migran Indonesia yang kembali ke Tanah Air. 

“Saya juga melakukan lobi dengan Menteri Keuangan untuk menambah jumlah platform relaksasi bagi pekerja migran yang balik membawa barang. Sepanjang barangnya tidak lebih dari Rp 50 juta, maka dia akan gratis. Nah ini tadi, barang ini disetujui oleh Menteri Keuangan,” kata Menteri Karding. 

Di sisi lain, Wamen Christina menambahkan bahwa fokus rapat selain membahas mengenai skema KUR, juga mencakup mengenai evaluasi KUR khusus pekerja migran Indonesia. 

“Hari ini kita diundang rapat oleh Menko Perekonomian untuk membahas soal KUR, evaluasi Kredit Usaha Rakyat. Nah, khusus untuk pekerja migran, ada dua hal yang akan didorong dalam waktu dekat,” ujar Wamen Christina.

Wamen Christina menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah merevisi petunjuk teknis (juknis) KUR pekerja migran Indonesia. KUR khusus pekerja migran Indonesia, kata Wamen Christina, ditargetkan dapat menyentuh 2 juta debitur dengan maksimal batas pinjaman sebesar Rp 10 juta. 

“Rencana terkait dengan KUR pekerja migran Indonesia. Saat ini kami sedang merevisi juknisnya, dan diperkirakan akhir Juli selesai. Bulan Agustus akan mulai launching antara Menteri Perekonomian dengan Menteri P2MI. KUR pekerja migran Indonesia ini, plafon yang tersedia Rp 201 miliar dan ditargetkan bisa menyentuh 2.769 debitur, di mana kreditnya tanpa jaminan untuk plafon maksimal Rp 100 juta,” jelasnya.

Tak hanya itu, Wamen Christina juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi pekerja migran.

“Ada juga KUR perumahan untuk pekerja migran Indonesia yang akan kita jalankan bersama Menteri Perumahan. Di situ ada 20.000 unit rumah yang akan disalurkan untuk pekerja migran Indonesia, dan ini juga akan diluncurkan pada Agustus mendatang,” kata Wamen Christina. ** (Humas)