Penempatan PMI Ke Malaysia Telah Dibuka, BP3MI NTT Himbau Pencari Kerja NTT Ikuti Jalur Resmi
-

Penempatan PMI Ke Malaysia Telah Dibuka, BP3MI NTT Himbau Pencari Kerja NTT Ikuti Jalur Resmi
Kupang, BP2MI (30/8) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyambut baik dibukanya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia, mengingat negara tersebut menjadi tujuan utama pencari kerja luar negeri asal NTT.
Kepala BP3MI Nusa Tenggara Timur, Siwa, mengatakan bahwa sejak dihentikannya penempatan PMI ke Malaysia pada awal tahun 2020 akibat wabah Covid-19, banyak Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang beroperasi di NTT tidak aktif, sehingga apabila telah dibuka maka perlu dilakukan persiapan.
“Adapun hal-hal yang perlu dipersiapkan adalah sesuai tugas dan fungsi dari masing-masing lembaga penerima mandat Undang-Undang nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, antara lain kesiapan dari manajemen P3MI tersebut di atas, kompetensi Calon PMI, informasi kepada Pencaker NTT, dan pemahaman bersama tentang Sistem Penempatan Satu Kanal untuk Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik,” ujar Siwa.
Menurutnya, dibukanya kembali penempatan PMI ke Malaysia adalah kabar baik bagi pencari kerja asal NTT, namun juga menjadi malapetaka apabila tidak mengikuti pola migrasi tenaga kerja ke luar negeri, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Siwa menghimbau kepada pencari kerja asal Provinsi NTT, apabila hendak menggunakan haknya untuk mengisi kesempatan kerja yang dibuka di Malaysia tersebut, agar mengikuti jalur resmi.
“Demikian pula dengan para mantan Pekerja Migran Indonesia asal NTT yang sebelumnya telah bekerja di Malaysia dengan berbagai status kemudian pulang atau dipulangkan karena kondisi tertentu, bagi mereka yang ingin bekerja kembali dan memenuhi persyaratan ditentukan oleh kedua negara, agar mengikuti aturan yang berlaku,” harap Siwa.
Siwa juga menghimbau agar kasus yang dialami PMI Terkendala asal NTT di Malaysia sebelumnya sehingga dipulangkan, dapat menjadikan pengalaman yang sangat berharga karena telah memilih jalur non prosedural. **(Humas/BP3MI NTT)