Monday, 9 June 2025
logo

Berita

Berita Utama

Perkuat Kolaborasi Lintas K/L, BP2MI Gelar FGD Penyebarluasan Informasi Mekanisme Penempatan PMI

-

00.06 2 June 2022 1606

Perkuat Kolaborasi Lintas K/L, BP2MI Gelar FGD Penyebarluasan Informasi Mekanisme Penempatan PMI

Jakarta, BP2MI (2/6) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melakukan penguatan sinergitas antar Kementerian dan Lembaga (K/L) dengan menghelat Diskusi Kelompok Terpumpun atau Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Penyebarluasan Informasi Mekanisme Penempatan PMI.

FGD yang dibuka di Hotel Sotis, Kemang, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2022), merupakan bagian dari upaya membumikan 9 program prioritas BP2MI sekaligus menghimpun gagasan penyempurnaan tata kelola penempatan PMI. Agenda ini diikuti oleh para stakeholder antara lain, Kementerian Luar Negeri, Perwakilan Indonesia di Negara Asia dan Afrika, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI seluruh Indonesia, serta Asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang hadir baik secara tatap muka maupun dalam jaringan (daring).

Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika, A. Gatot Hermawan, yang membuka gelaran FGD mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menyatukan pemahaman terkait Pelindungan Pekerja MIgran Indonesia termasuk dalam upaya penyebarluasan Informasi terkait Mekanisme Penempatan PMI secara Prosedural.

“BP2MI tentu membutuhkan koordinasi dan kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga, masyarakat, dan para pemangku kepentingan yang fokus terhadap pelindungan PMI. Kerja sama dalam mengawal pelaksanaan Undang-undang nomor 18 tahun 2017 wajib dilakukan karena dimensi pelindungan yang diberikan bersifat paripurna meliputi aspek sosial, hukum dan ekonomi baik sebelum, selama dan setelah bekerja”, ungkap Gatot.

Lebih lanjut, Gatot berharap pertemuan ini dapat menghasilkan gagasan-gagasan yang berdampak pada meningkatnya supply and demand PMI berbasis kompetensi yang dibutuhkan di luar negeri.

“BP2MI senantiasa berupaya mendorong penempatan PMI melalui jalur formal dan prosedural sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Semoga pertemuan ini dapat menghasilkan pemahaman yang sama terkait mekanisme penempatan PMI”, tambah Gatot.

Direktur Penempatan Non Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika, Devriel Sogia, yang didapuk sebagai salah satu narasumber mengatakan sejak Undang-undang nomor 18 tahun 2017 ditetapkan, terdapat perubahan yang fundamental dalam tata kelola penempatan PMI.

“Saat ini negara tidak memobilisasi, namun memfasilitasi penggunaan hak semua warga negara untuk bekerja di luar negeri. PMI dulu direkrut dan bersifat pasif, sekarang PMI mendaftar sesuai dengan kemauan dan kompetensinya, kemudian dalam kerangka penempatan PMI, aspek pelindungan lebih diutamakan. Hal ini disertai perubahan esensial yang tertuang dalam Undang-undang 18 tahun 2017 yakni pembebasan biaya penempatan PMI”, ungkap Devriel.

Devriel menambahkan, saat ini BP2MI sangat fokus melakukan pembenahan dalam aspek Pelindungan PMI sehingga koordinasi dan kolaborasi lintas Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah hingga pemerintah Desa secara simultan terus dilakukan. 

“Kepada para PMI, bekerjalah secara prosedural, karena bekerja secara prosedural adalah langkah pelindungan utama bagi  diri saat bekerja ke luar negeri. Kami di BP2MI juga sangat terbuka untuk menerima masukan dari semua pihak dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan penempatan dan pelindungan PMI”, tukasnya.

Wakil ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Miftakul Aziz, mengatakan dimensi kompetensi yang terdiri dari aspek kemampuan, sikap dan pengetahuan yang direpresentasikan dalam bentuk sertifikasi masih menjadi tantangan termasuk bagi PMI.

“Kita masih belum punya satu data ketenagakerjaan, terutama terkait pemegang sertifikat tenaga kerja. Kami harus melakukan sinkroninsasi dengan Lembaga-lembaga termasuk BP2MI untuk membenahi hal tersebut. Bagi kami, Kompetensi adalah pelindungan yang paling nyata untuk tenaga kerja kita, termasuk bagi para PMI”, ungkap Miftakul.

Mantan Duta Besar RI untuk Afrika Selatan yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Indian Ocean Rim Association (IORA), Salman Alfarisi, mengatakan bahwa sharing data dan informasi antar Lembaga menjadi pilar yang sangat berdampak kepada peningkatan pelindungan PMI. Hal tersebut ia sampaikan pada hari kedua pelaksanaan FGD.

“Kebutuhan tenaga kerja kompeten (skilled worker) sangat tinggi di banyak negara. Tanpa menafikkan Penata laksana rumah tangga yang bukan berarti tidak memiliki skill, kemungkinan besar mereka memiliki skill di bidang nursing. Upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga kerja ini baiknya dibenahi sejalan dengan upaya integrasi sistem dan pertukaran data lintas Kementeterian dan Lembaga”, tukas Salman.

Turut hadir mewarnai diskusi selama FGD antara lain: Diplomat Ahli Madya Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Dicky Yunus; Perwakilan Kedutaan Besar RI untuk aljazair, Ahmad Fachmi Sulthon, dan; Staf teknis Pelindungan PMI KDEI Taipei, Noerman Adhiguna. (Humas/AH)