Monday, 5 May 2025
logo

Berita

Berita Utama

Perkuat Pelindungan PMI, BP3MI Sulteng hadiri Kegiatan Training Advokasi Kebijakan Pelindungan Perempuan Buruh Migran Solidaritas Perempuan Palu

Perkuat Pelindungan PMI, BP3MI Sulteng hadiri Kegiatan Training Advokasi Kebijakan Pelindungan Perempuan Buruh Migran Solidaritas Perempuan Palu

00.04 18 April 2025 8

Training Advokasi Kebijakan Pelindungan Perempuan Buruh Migran Solidaritas Perempuan

Palu, KemenP2MI (18/04) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah memberikan Sosialisasi mengenai Tata Kelola Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia pada kegiatan Training Advokasi Kebijakan Pelindungan Perempuan Buruh Migran Solidaritas Perempuan (SPI) Di Desa Lambara, Kamis (17/04/2025).

Kepala BP3MI Mustaqim yang menjadi narasumber menyampaikan beberapa amanat Menteri terkait pelindungan pekerja migran berdasarkan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia.

“Pelindungan yang diberikan meliputi Sebelum Bekerja, Sedang Bekerja  dan Setelah Bekerja. Himbauan untuk Calon Pekerja Migran Indonesia meliputi 4 Siap, yaitu siap fisik dan mental, siap dokumen, siap bahasa, siap budaya/adat istiadat negara setempat, dan yang terakhir siap keterampilan/kompetensi,” ungkap Mustaqim di hadapan para anggota komunitas SPI dari 3 (tiga) desa yaitu Desa Langaleso, Desa Lambara dan Desa Pakuli.

Mustaqim juga menyampaikan tentang Skema Penempatan yang bisa digunakan untuk memberangkatkan pekerja migran, meliputi P to P, G to P, G to G, UKPS dan Perseorangan Mandiri. Disampaikan juga, BP3MI Sulteng memiliki yaitu Sipemi, Sispec-pmi, sapa vokasi, sipurnadaya

Kadisnakertrans Kab. Sigi, febrianto, juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat desa agar membuka pikiran bahwa menjadi pekerja migran bukan hanya terbatas pada negara timur tengah tapi bisa ke negara lain seperti Singapura, Australia, Jepang, dan negara lainnya dengan jalur yang prosedural.

“Saya selaku Pemerintah Kab. Sigi berharap agar warga Sigi khususnya ibu-ibu yang hadir dalam kesempatan ini, agar bisa menjadi perpanjangan tangan kami untuk mensosialisasikan kepada warga yang lain terkait pelindungan kepada pekerja migran.” tutur Febrianto *** (Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)