Sampaikan Tugas dan Fungsi KemenP2MI, BP3MI Sultra Hadiri Rapat Koordinasi Terbatas Pemprov Sultra
-

Kepala BP3MI Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Askar, hadiri Rapat Koordinasi Terbatas Pemerintah Provinsi Sultra.
Kendari, KemenP2MI (26/05/2025) – Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Askar, menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pemerintah Provinsi Sultra, di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, pada Senin (26/05/2025).
Rapat diselenggarakan dalam rangka penyamaan persepsi mengenai arah dan kebijakan antara Pemerintah Provinsi dan instansi vertikal yang berada di wilayah Sulawesi Tenggara, agar program dan kebijakan dapat seiring sejalan antara pemerintah daerah dan kementerian.
Rapat dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Poernomo Hadi, dan Sekretaris Daerah, Asrun Lio, serta dihadiri sekitar 150 peserta dari seluruh balai dan pimpinan SKPD Pemerintah Provinsi Sultra.
Dalam kesempatan tersebut, Poernomo menyampaikan beberapa hal yang menjadi pokok diadakannya pertemuan ini.
“Pak Gubernur minim informasi tentang kegiatan yang dilakukan teman-teman balai, jadi beliau menginginkan setiap balai untuk memaparkan tugas dan fungsinya serta korelasinya dengan program Pemerintah Provinsi, agar bisa seiring sejalan dan tidak tumpang tindih. Ada contoh beberapa program yang tidak terintegrasi dengan baik antara pusat dan daerah yang menjadikannya gagal dan tidak maksimal. Kondisi ini disebabkan tidak adanya konektifitas antara instansi vertikal dan OPD,” ujar Poernomo.
Dalam sesi forum ini, masing-masing balai diberi kesempatan untuk memaparkan tugas dan fungsinya. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar mengurai singkat profil Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), serta tugas dan fungsi kementerian dan pemerintah daerah sebagaimana yang tertuang dalam UU No. 18 tahun 2017.
“Kami bernaung di bawah KP2MI untuk melaksanakan fungsi pelindungan dan penyebarluasan informasi peluang kerja. Kami berkoordinasi langsung dengan Disnaker Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta Dinas Sosial, Dinas Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, BPMD dan Dinas Kesehatan. Semua untuk menunjang pelayanan kepada pekerja migran Indonesia,” jelas Askar.
Lebih lanjut Askar menjelaskan, BP3MI Sultra memfasilitasi warga yang mau bekerja ke luar negeri dengan berbagai skema penempatan. Sosialisasi dan desiminasi informasi terus di sampaikan ke publik, serta kegiatan pemberdayaan bagi pekerja migran Indonesia yang telah kembali. ** (Humas/BP3MI Sultra)