Wednesday, 7 May 2025
logo

Berita

Berita Utama

Sinergi Pemerintah dalam Rehabilitasi Purna PMI dan Keluarganya

-

00.04 1 April 2022 1472

Sinergi Pemerintah dalam Rehabilitasi Purna PMI dan Keluarganya

Tangerang, BP2MI (1/4) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) beserta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang bersinergi dalam layanan rehabilitasi Purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Keluarganya. Hal ini dibuktikan dalam penandatanganan Komitmen Bersama tindak lanjut rekomendasi hasil rehabilitasi Purna PMI dan keluarganya yang diselenggarakan di Grand Soll Marina, Tangerang, Rabu (30/3/2022).

“Penandatanganan Komitmen Bersama menunjukan bahwa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kabupaten Tangerang sangat kooperatif dalam menindaklanjuti kegiatan rehabilitasi Purna PMI yang diselenggarakan oleh BP2MI,” ucap Koordinator Pemberdayaan, Fasilitasi, Rehabilitasi, dan Reintegrasi Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Yunita Puspita Sari usai penandatangan Komitmen Bersama. 

Adapun Komitmen Bersama meliputi rumusan rekomendasi tindak lanjut yang akan dilakukan oleh OPD Kabupaten Tangerang terhadap Purna PMI dan keluarganya asal Kabupaten Tangerang yang telah direhabilitasi oleh BP2MI pada 28-29 Maret 2022.

Hadir dalam perumusan dan penandatanganan Komitmen Bersama, antara lain Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang, Disdukcapil Kabupaten Tangerang, BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, dan RSJ dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor. Rumusan tersebut disusun berdasarkan hasil assessment dan FGD para Purna PMI yang telah dilakukan oleh Tim Psikolog RSJ dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor.

Adapun hasil assessment dan FGD menunjukan bahwa sebanyak delapan dari 20 Purna PMI perlu mendapatkan perhatian khusus. Sebanyak 7 Purna PMI perlu mendapatkan psikoterapi dari psikolog klinis dan 1 Purna PMI perlu melakukan konsultasi dengan psikiater/dokter spesialis jiwa. Melihat kondisi tersebut, para OPD diharapkan dapat menindaklanjuti program rehabilitasi sesuai tugas dan wewenangnya. 

Dalam rumusan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang berkomitmen akan memberikan layanan kesehatan kepada Purna PMI yang sakit melalui tenaga kesehatan sesuai dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Disnaker Kabupaten Tangerang akan membuat laporan terkait data Purna PMI yang pulang dalam kondisi sakit fisik dan psikis kepada Dinas Kesehatan agar dapat diberikan layanan kesehatan. Disdukcapil Kabupaten Tangerang juga berkomitmen untuk memfasilitasi layanan perekaman kepada Purna PMI yang belum memiliki e-KTP dan akan membantu Purna PMI yang belum memiliki NIK agar mudah memperoleh akses layanan kesehatan dari pemerintah.

Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Tangerang merekomendasikan peserta rehabilitasi Purna PMI yang datanya sudah lengkap dan diperbarui untuk mendapatkan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan APBD dan mengusulkan untuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa akan memproses kepesertaan Jaminan Kesehatan (JKN) Purna PMI yang datanya sudah lengkap dan diperbarui dan diusulkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Tangerang atau Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang jika memang akan didaftarkan keanggotaan PBI. 

DP3A Kabupaten Tangerang pun berkomitmen akan memberikan layanan psikolog secara gratis kepada enam peserta Purna PMI yang membutuhkan psikoterapi dari psikolog dan UPT BP2MI Wilayah Banten akan menyiapkan data Purna PMI dan akan bersurat secara resmi kepada OPD yang membutuhkan data Purna PMI untuk menindaklanjuti program rehabilitasi.

“Terima kasih kepada seluruh OPD yang berkomitmen dalam program lanjutan rehabilitasi Purna PMI dan Keluarganya. BP2MI akan kembali memantau tindak lanjut dan kondisi para Purna PMI dalam enam bulan ke depan agar kegiatan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh Purna PMI dan keluarganya,” tutur Yunita saat menutup kegiatan penandatanganan Komitmen Bersama. ** (Humas/Direktorat PLPB Ertim/Jes)