Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Wilayah NTB Jalin Sinergi Multilevel Pemerintahan demi Pelindungan PMI yang Optimal

-

00.07 1 July 2022 1289

UPT BP2MI Wilayah NTB Jalin Sinergi di Multilevel Pemerintahan demi Pelindungan PMI yang Optimal

Mataram, BP2MI (1/7) - Menjawab keresahan yang ada di masyarakat terkait dengan permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat, UPT BP2MI Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadiri rapat bersama Komisi V Bidang Kesra dan Pemberdayaan Perempuan DPRD Provinsi NTB untuk membahas pelindungan menyeluruh PMI di Ruang Rapat Komisi V Gedung DPRD Provinsi NTB, Selasa (28/6/2022).

Ketua Komisi V DPRD Provonsi NTB, Lalu Hadiarn Irfani menyoroti beberapa kasus yang menimpa Pekerja Migran Indonesia, salah satunya tragedi kapal karam yang hampir seluruh penumpangnya berasal dari NTB dan pencegahan 23 orang CPMI yang akan diberangkatakan secara nonprosedural ke Timur Tengah. 

“Kejadian-kejadian ini harus menjadi atensi kita semua bahwa kita bersama-sama harus mencari solusi dari permasalahan yang sering menimpa PMI," tutur Hadrian.

Kepala UPT BP2MI Wilayah NTB, Abri Danar Prabawa, dalam paparannya menyampaikan bahwa mayoritas Pekerja Migran Indonesia asal NTB masih didominasi pada jabatan low skill di negara penempatan Malaysia sebagai pekerja perkebunan. 

“Dari data kepulangan selama tahun 2021 yang tercatat di UPT BP2MI Wilayah NTB sebanyak 26.996 PMI dan dari data tersebut terdapat 19.793 PMI atau sekitar 73 persennya pulang dari Malaysia. Umumnya permasalahan yang terjadi, mereka yang berangkat secara nonprosedural melalui jalur perbatasan," jelas Abri. 

Senada dengan Abri, Hadrian juga menegaskan bahwa salah satu penyebab permasalahan tersebut adalah kurangnya informasi yang terima oleh masyarakat terkait prosedur resmi untuk bekerja ke luar negeri. 

“Untuk itu Komisi V DPRD Provinsi NTB mengajak UPT BP2MI Wilayah NTB serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk bersama secara aktif melakukan sosialisasi ke desa-desa sebagai hulu dari penempatan Pekerja Migran Indonesia. Dengan meningkatnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat mengenai resiko bekerja secara nonprosedural, diharapkan dapat menekan jumlah keberangkatan PMI secara non prosedural," imbuh Hadrian. 

Di penghujung rapat, Hadrian menegaskan bahwa sinergitas antarinstansi diperlukan untuk memberikan pelayanan pelindungan optimal kepada PMI dari proses menyiapkan PMI sampai menyelesaikan permasalahan PMI. 

“Sinergi yang dilakukan tidak hanya melibatkan dinas tenaga kerja saja, tetapi juga dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota sampai dengan tingkat desa. Termasuk di dalamnya BP2MI dalam proses pelayanan PMI dari masa pra, masa, dan purna," tutupnya. 

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTB beserta anggota, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, dan Ketua Asosiasi Pengusaha Pekerja Migran Indonesia (APPMI). * (Humas/UPT BP2MI Wilayah NTB/MIF)