Saturday, 27 September 2025
logo

G to G jerman

G to G jerman

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PENEMPATAN KANDIDAT CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA (CPMI) PERAWAT PROGRAM G TO G DI JERMAN BATCH VII TAHUN 2025

00.07 15 July 2025 38150

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PENEMPATAN

KANDIDAT CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA (CPMI)

PERAWAT PROGRAM G TO G DI JERMAN BATCH VII

TAHUN 2025

 

Nomor : PENG.2980/04.04/PP.02.04/VII/2025

 

Memperhatikan Surat Direktur Hubungan Internasional Agensi Ketenagakerjaan Federal Jerman perihal Permintaan Kebutuhan Tenaga Perawat Indonesia di Jerman melalui Skema Penempatan Pemerintah atau Government to Government pada tanggal 5 Mei 2025, dengan ini diberitahukan kepada Kandidat Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Perawat yang berminat bekerja di Jerman dengan informasi sebagai berikut :

A. Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia (perawat) di Jerman dalam kerangka program Triple Win berdasarkan Persetujuan Kerjasama antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Bundesagentur fuer Arbeit (BA) Jerman tentang Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kesehatan Indonesia di Jerman pada tanggal 16 dan 26 Juli 2021.

B. Permintaan Kebutuhan Tenaga Kesehatan Indonesia Perawat di Jerman melalui skema G to G pada tahun 2025 akan diselenggarakan dalam 1 (satu) periode pendaftaran dengan kebutuhan sebanyak 150 (seratus lima puluh) perawat.

C. Posisi yang dibutuhkan:

  1. Perawatan Geriatri/ Perawatan Lansia (Panti Jompo di Jerman adalah Fasilitasi Rawat Inap, dimana perawat Geriatric merawat para lansia yang tinggal di sana dan membutuhkan bantuan dengan kondisi kesehatan yang berbeda)
  2. Unit Perawatan Intensif
  3. Bangsal Umum
  4. Bangsal Medis dan Bedah
  5. Ruang Operasi
  6. Neurologi, Ortopedi dan bidang terkait
  7. Psikiatri

D. Persyaratan pendaftaran Calon Kandidat Pekerja Migran Indonesia Perawat Program G to G di Jerman Batch VII tahun 2025:

  1. Warga Negara Indonesia dan Penduduk tetap Indonesia;
  2. Berusia 18 Tahun s.d 38 Tahun terhitung pada tanggal 26 September 2025;
  3. Lulusan dari Lembaga Pendidikan Keperawatan yang terakreditasi dengan memegang Gelar Pendidikan minimal D3 Keperawatan (D3/D4/S1 Keperawatan) dan BUKAN Kebidanan;
  4. Memiliki Surat Tanda Registrasi Perawat (STR Perawat) yang terdaftar di Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI);
  5. Bersedia mengikuti pelatihan Bahasa Jerman secara mandiri melalui metode reimbursement sampai dengan lulus sertifikasi B1 atau telah memiliki sertifikat B1 Bahasa Jerman (dari Goethe Institut, ÖSD, atau TELC) dengan nilai minimal 70 untuk semua modul.
  6. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja minimal 1 tahun di rumah sakit, klinik geriatri, Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) atau klinik kesehatan (bukan klinik kecantikan atau praktik dokter gigi).

E. Dokumen Persyaratan Umum Kandidat Calon Pekerja Migran Indonesia Perawat (Dokumen dalam format PDF dan maksimal ukuran 2 Mb atau 2.000 Kb).

Pastikan semua dokumen asli versi fisik dalam list ini Anda miliki dan dibawa saat proses verifikasi dokumen, meliputi:

  1. Scan E-KTP.
  2. Scan Asli Surat Ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Istri yang ditandatangani diatas materai/e-meterai Rp. 10.000,- diketik manual atau komputer wajib diketahui Lurah atau Kepala Desa. (Form Lampiran I).
  3. Scan Asli Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit/ Puskemas Pemerintah.
  4. Scan Asli Surat Keterangan Status Perkawinan dan scan Akta/Buku Nikah bagi yang telah menikah (Form Lampiran II).
  5. Scan Berwarna Dokumen Asli Akta Lahir.
  6. Scan Berwarna Dokumen Asli Paspor (Jika sudah punya).
  7. Scan Berwarna Dokumen Asli Ijazah Pendidikan Keperawatan D3, D4, S1, Ners, S2 Spesialisasi Ners (sesuaikan dengan jenjang yang pernah ditempuh)
  8. Scan Berwarna Dokumen Asli Transkrip Nilai Pendidikan Keperawatan D3, D4, S1, Ners, S2 Spesialisasi Ners (sesuaikan dengan jenjang yang pernah ditempuh).
  9. Scan Berwarna Dokumen Asli Surat Tanda Registrasi (STR) Perawat (termasuk yang sudah tidak berlaku, yang dimiliki sepanjang berkarir menjadi perawat).
  10. Scan Berwarna Dokumen Asli Sertifikat Kompetensi/Sertifikat Profesi Perawat.
  11. Scan Daftar Riwayat Hidup atau CV dalam Bahasa Indonesi dan Inggris sesuai dengan template CV yang tersedia (Form Lampiran III).
  12. Scan Surat Motivasi dalam Bahasa Inggris.
  13. Scan Sertifikat Bahasa Jerman, jika memiliki.
  14. Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang putih, menghadap kedepan dan tampak jelas dengan ukuran 3x4 cm.
  15. Scan Kartu Kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih aktif kepesertaannya.
  16. Scan surat pernyataan bersedia mengikuti Pelatihan Bahasa Jerman di Indonesia dan jika mengundurkan diri dari program bersedia menerima sanksi untuk tidak dapat mengikuti program Triple Win skema G to G selama 2 tahun yang ditandatangani diatas materai/e-materai Rp.10.000,- diketik manual atau komputer. (Form Lampiran IV).
  17. Scan dokumen Surat Pernyataan tidak akan menuntut ganti rugi apabila dalam proses penempatan ditemukan kasus yang diakibatkan oleh kandidat sehingga kandidat dikeluarkan dari program dan atau tidak mendapatkan pemberi Kerja yang ditandatangani diatas materai/e-Materai Rp.10.000,- dan wajib diketahui oleh Orang Tua/Wali/Suami/Istri. (Form Lampiran V).
  18. Scan dokumen Deklarasi Perlindungan Data ini diperlukan oleh Pusat Penempatan Luar Negeri dan Tenaga Ahli (Zentrele Auslands- und FachvermittlunglZAV) dari Badan Ketenagakerjaan Federal (Bundesagentur fuer Arbeit) untuk mempromosikan calon PMI kepada  pemberi kerja di Jerman. Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Umum Pelindungan Data dengan meneruskan data pribadi kandidat diperlukan dokumen dimaksud untuk ditandatangani oleh kandidat dalam 2 (dua) Bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Jerman). (Form Lampiran VI).

Catatan :

  • Pada saat pelaksanaan Verifikasi Dokumen di BP3MI atau P4MI atau LTSA terdekat, pelamar harus menunjukkan dokumen asli persyaratan yang telah diunggah dalam Sisko P2MI.
  • Dokumen paspor diperlukan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi Interview.
  • Data identitas pada KTP, Ijazah, dan paspor harus sama, apabila terdapat perbedaan maka dapat dilakukan revisi pada dokumen yang dianggap paling benar merujuk pada  dokumen Akta Lahir.
  • Masing-masing dokumen dalam format PDF dan berukuran maksimal 2 Mb atau 2.000 Kb.

F. PENDAFTARAN

Pendaftaran Calon Kandidat Pekerja Migran Indonesia Perawat dilakukan secara online melalui website BP2MI https://siskop2mi.bp2mi.go.id/ diawali membuat akun Sisko P2MI dengan mengisi data diri yakni:

  1. Nama
  2. NIK
  3. Nomor HP aktif
  4. Alamat email aktif
  5. Nama Ibu Pelamar
  6. Password
  7. Repeat Pasword

Setelah menginput data diri, pelamar akan menerima email aktivasi dari Sisko P2MI. Apabila pelamar tidak melakukan aktivasi akun, maka akun Sisko P2MI tidak dapat dipergunakan.  Pelamar dapat login melalui https://siskop2mi.bp2mi.go.id/ untuk memilih lowongan kerja  Skema Penempatan Pemerintah (G to G) Perawat di Jerman dan mengunggah (upload) dokumen-dokumen yang dipersyaratan di atas.

G. MEKANISME PENDAFTARAN

  1. Registrasi pendaftaran diawali dengan Pelamar membuat Akun Sisko P2MI melalui website https://siskop2mi.bp2mi.go.id/. Kemudian pelamar mengisi data yang diperlukan sebagaimana tercantum dalam 7 (tujuh) point di atas. Setelah mengisi dan submit, pelamar akan mendapatkan bukti berupa Akun Sisko P2MI.
  2. Pelamar menggunakan akun Sisko P2MI untuk login lowongan kerja dalam website https://siskop2mi.bp2mi.go.id/ dan memilih skema penempatan pemerintah atau G to G Perawat Jerman. Selanjutnya menggungah (upload) dokumen – dokumen yang dipersyaratkan, termasuk memilih lokasi BP3MI atau P4MI atau LTSA yang terdekat sebagai tempat pelaksanaan verifikasi dokumen sebagaimana tercantum dalam Lampiran VII.
  3. Pelamar yang telah menyelesaikan upload dokumen dan melakukan submit diakhir akan mendapatkan BUKTI SURAT LAMARAN yang telah dilengkapi dengan QR Code yang dapat diakses di Akun Sisko P2MI serta dikirim ke email pelamar yang bersangkutan. Jika diperlukan dapat diprint atau cukup diperlihatkan dengan menggunakan HP Android.
  4. Akun Sisko P2MI yang dimiliki pelamar tidak dapat digunakan untuk melamar lowongan kerja skema penempatan lainnya pada saat Pelamar sudah menandatangani Perjanjian Penempatan (PP) antara CPMI dan BP2MI pada saat proses penempatan telah memasuki tahap pelatihan.
  5. Bukti SURAT LAMARAN ber-QR code dapat dipergunakan untuk melakukan pengecekan tahapan proses penempatan yang telah dilalui baik oleh pelamar maupun verifikator.

H. WAKTU PENDAFTARAN

Waktu pendaftaran untuk Calon Kandidat Pekerja Migran Indonesia Perawat Program Triple Win skema G to G di Jerman Batch VII tahun 2025 akan dibuka pada tanggal 14 Juli 2025 s.d 26 September 2025 Pukul 23.59 WIB. (Sisko P2MI akan menutup pendaftaran secara otomatis pada tanggal 26 September 2025 pukul 23.59 WIB).

I. PELAKSANAAN VERIFIKASI DOKUMEN PENEMPATAN

  1. Direktorat Penempatan Pemerintah akan menyampaikan Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Verifikasi Dokumen Penempatan Calon Kandidat Pekerja Migran Indonesia Perawat melalui website https://bp2mi.go.id/ dan https://siskop2mi.bp2mi.go.id/.
  2. Pelamar datang ke kantor BP3MI/P4MI/LTSA pilihan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan membawa bukti SURAT LAMARAN yang ber- QR Code untuk nanti ditunjukan kepada Verifikator BP3MI/P4MI/LTSA dalam bentuk print out atau soft file di HP, serta dokumen – dokumen asli yang telah diunggah dalam Sisko P2MI.
  3. Pastikan nomor HP dan alamat email yang didaftarkan saat registrasi masih aktif.
  4. Pelamar datang ke kantor BP3MI/P4MI/LTSA pilihan 30 (tiga puluh) menit lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan untuk mengisi daftar hadir dan menunggu antrian proses verifikasi dokumen penempatan oleh Verifikator.
  5. Dokumen Surat Tanda Registrasi (STR) Perawat akan diverifikasi melalui webservice STR Perawat yang telah terintegrasi dengan Sisko P2MI.
  6. Jika saat pengambilan rekam sidik jari ada kesulitan menggunakan jari tangan, pergunakan siku tangan atau bagian tubuh lainnya yang dimungkinkan untuk direkam. Pelamar wajib mengingat bagian anggota tubuh yang direkam untuk memudahkan verifikasi identitas diri saat mengikuti ujian seleksi tahapan berikutnya.
  7. Pelamar akan direkam foto diri dengan mengenakan baju warna putih, bawahan gelap dan sepatu (bagi yang berhijab menyesuaikan).
  8. Sebelum pulang, mohon dipastikan dokumen asli pelamar tidak ada yang tertinggal di kantor BP3MI/P4MI/LTSA pilihan dan check QR Code Surat Lamaran Pelamar pada posisi status "Lamaran Telah Diverifikasi".
  9. Pelamar secara rutin dan aktif mengikuti perkembangan proses tahapan berikutnya melalui website https://bp2mi.go.id/ dan akun Sisko P2MI.

J. TEMPAT VERIFIKASI DOKUMEN PENEMPATAN

Tempat verifikasi dokumen penempatan Calon Kandidat PMI Perawat program G to G di Jerman Batch VII tahun 2025 dilakukan di kantor BP3MI/P4MI/LTSA sesuai pilihan pelamar.

K. ALUR PROSES PENEMPATAN PROGRAM G TO G DI JERMAN

  1. Pelamar setelah melakukan proses registrasi pendaftaran dilanjutkan dengan seleksi administrasi melalui proses verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen syarat penempatan.
  2. Pengumuman hasil seleksi administrasi melalui website https://bp2mi.go.id/ dan akun Sisko P2MI pelamar yang bersangkutan.
  3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan melengkapi dokumen hasil pemeriksaan psikologi.
  4. Pengumuman pelaksanaan seleksi interview pelamar oleh BA (Bundesagentur fuer Arbeit Jerman) melalui website https://bp2mi.go.id/ dan akun Sisko P2MI. Wawancara akan dilakukan terutama dalam Bahasa Jerman. Interview juga bisa dilakukan dalam Bahasa Inggris atau Bahasa Indonesia (difasilitasi penerjemah).
  5. Pelamar yang lulus seleksi interview akan diumumkan dalam website https://bp2mi.go.id/ dan diundang bergabung dalam program Triple Win untuk kemudian menjadi peserta program. Peserta yang belum memiliki sertifikat B1 wajib mengikuti pelatihan Bahasa Jerman hingga lulus level B1 dengan skema reimbursement. Peserta dipersilahkan memilih lembaga pelatihan Bahasa Jerman secara mandiri.
  6. Matching, sebagai bagian proses pencocokan Kandidat dengan Pemberi Kerja. Kandidat akan mengisi data diri pada Triple Win Database yang dapat diakses oleh Pemberi Kerja. Jika Kandidat terpilih, akan di jadwalkan wawancara kerja dengan Pemberi Kerja. Kandidat dapat menerima ataupun menolak tawaran Pemberi Kerja hingga menemukan tawaran yang sesuai.
  7. Setelah Kandidat menerima tawaran kerja dari Pemberi Kerja, Kandidat akan menandatangani Perjanjian Penempatan antara Kandidat  dan KP2MI/BP2MI serta Kontrak Kerja (Perjanjian Kerja) antara Kandidat dan Pemberi Kerja. Sebelum menandatangani Perjanjian Kerja Kandidat akan dijadwalkan info sesi mengenai substansi yang ada dalam Perjanjian Kerja.
  8. Jika peserta berangkat ke  Jerman dengan sertifikat Bahasa Jerman B1, prosedur untuk mendapatkan pengakuan kualifikasi keperawatan harus dimulai bersamaan dengan pelatihan Bahasa Jerman level B2. Jika peserta berangkat dengan sertifikat Bahasa Jerman level B2 maka peserta akan segera melakukan pengakuan kualifikasi keperawatan setibanya di Jerman
  9. Kandidat dengan kualifikasi Pendidikan D3/D4/S1 akan ditempatkan dalam pekerjaan sebagai Asisten Perawat dalam Proses Penyetaraan, sampai telah mendapatkan lisensi profesional dari Jerman.
  10. Selama masa awal bekerja, Pekerja Migran Indonesia akan menjalani masa percobaan (Probezeit) sesuai ketentuan di Jerman. Jika tidak lulus masa percobaan, maka kontrak kerja dapat diputus oleh pemberi kerja.
  11. Jika Pekerja Migran Indonesia belum lulus uji lisensi/penyetaraan yang pertama ada satu kesempatan lagi untuk mengikuti ujian ulang. Proses penyetaraan harus diselesaikan dalam waktu maksimal 3 tahun. Pemberi Kerja akan mengatur proses pembelajaran untuk ujian tersebut.
  12. Jika dalam waktu 3 (tiga) tahun, Pekerja Migran Indonesia tidak mendapatkan Lisensi Profesional Perawat di Jerman maka harus kembali ke Indonesia setelah Kontrak Kerja berakhir dengan biaya ditanggung Pekerja Migran Indonesia (karena telah mendapatkan gaji selama bekerja sebagai Perawat dalam Proses Penyetaraan selama 3 tahun).

L. MANFAAT PROGRAM G TO G PERAWAT DI JERMAN

  1. Gaji kotor bulanan sebagai perawat dalam proses penyetaraan sebesar minimal €2.300. Kemudian setelah Perawat lulus uji penyetaraan, gaji yang diberikan sebesar minimal €2.800.
  2. Pajak penghasilan dipotong langsung dengan nilai variatif (sekitar 30%) bagi Pekerja Migran Indonesia dengan status berkeluarga lebih kecil dibandingkan dengan yang single.
  3. Manfaat pajak untuk jaminan sosial (kesehatan, perawatan, jaminan pensiun, pengangguran, kecelakaan kerja).
  4. Pekerja Migran Indonesia yang membayarkan iuran aktif minimal 5 Tahun, berhak mendapat pensiun bulanan setelah berusia 67 tahun di Indonesia/di Jerman.
  5. Pembiayaan dari pemberi kerja untuk proses terjemahan dokumen penyetaraan, fotokopi legalisir di Kedutaan Besar/Konsulat Jerman dan apostille (jika dibutuhkan)
  6. Pembiayaan dari pemberi kerja untuk Medical Check Up dengan hasil “Fit to work” dan vaksin MR/MMR 2 dosis.
  7. Pelatihan Bahasa Jerman di Indonesia dapat dilakukan secara mandiri oleh peserta dengan skema reimbursement.  Peserta yang telah lulus sertifikasi Level B1 dari Lembaga yang diakui oleh Pemerintah Jerman (Goethe Institut, ÖSD dan Telc) akan mendapatkan dana reimbursement dengan nilai yang ditetapkan oleh program.
  8. Pemberi Kerja akan menanggung biaya visa kerja dan tiket keberangkatan dari Jakarta ke Jerman.
  9. Pemberi Kerja akan membantu perawat dalam menemukan akomodasi yang sesuai di Jerman. Perawat akan menanggung biaya penuh atau sebagian dari penginapan, tergantung Perjanjian Kerja antara Pemberi Kerja dan Pekerja Migran Indonesia. Pekerja Migran Indonesia yang telah lulus Lisensi Profesi Perawat di Jerman dapat membawa keluarganya (Suami/Istri dan Anak) untuk tinggal di Jerman.

M. INFORMASI DAN PERTANYAAN

Informasi dan pertanyaan seputar pendaftaran dan seleksi G to G Perawat di Jerman Batch VII tahun 2025 dapat melalui email: gtogjermankpmi@gmail.com

N. UNTUK MENJADI PERHATIAN

  1. Pelatihan Bahasa Jerman level B1 secara mandiri melalui metode reimbursement di Indonesia direncanakan akan dimulai pada bulan Februari sampai dengan Oktober 2026.
  2. Apabila Calon Kandidat sudah lulus seleksi interview dan memulai pelatihan Bahasa Jerman namun memutuskan untuk mengundurkan diri, Kandidat wajib melakukan proses pembatalan/pengunduran diri wajib dilakukan secara tertulis kepada KP2MI/BP2MI, Triple Win Indonesia/GIZ dan BA melalui Alamat email berikut:
  3. Calon kandidat Pekerja Migran Indonesia Batch VII tahun 2025 akan ditempatkan di Jerman setelah lulus dan memiliki sertifikat Bahasa Jerman level B1 (dari Goethe Institut, ÖSD, atau TELC) yang masa berlaku nya tidak lebih dari satu tahun, sudah matching  dengan pemberi kerja di Jerman, memiliki Perjanjian Penempatan, Perjanjian Kerja, Visa Kerja, Sertifikat vaksin MR/MMR, sudah melakukan Medical Check Up dengan hasil “Fit to work” dan sudah mengikuti Orientasi Pra Pemberangkatan.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian, apabila ada perubahan akan disampaikan pada kesempatan pertama.

 

Jakarta, 14 Juli 2025

Direktur Penempatan Pemerintah

TTD

DYAH REJEKININGRUM

 

Tembusan Yth.:

  1. Direktur Jenderal Penempatan, KP2MI;
  2. Sekretaris Direktorat Jenderal Penempatan, KP2MI;
  3. Kepala Pusat Data dan Informasi KP2MI.


Lampiran:
1. PENG.2980_04.04_PP.02.04_VII_2025.pdf
2. Lampiran_I_Surat_Ijin_Orangtua_Wali_Suami_Istri.pdf
3. Lampiran_II_Surat_Keterangan_Status_Perkawinan.pdf
4. Lampiran_III_Template Daftar Riwayat Hidup (CV) dalam Bahasa Inggris (1).pdf
5. Lampiran_IV_Surat_Pernyataan_Mengikuti_Pelatihan_Bahasa_Jerman.pdf
6. Lampiran_V_Surat_Pernyataan_Tidak_Menuntut_Ganti_Rugi_.pdf
7. Lampiran_VI_Dokumen Deklarasi Perlindungan Data.pdf
8. Lampiran_VII_Daftar_Alamat_BP3MI_P4MI_LTSA_2025.pdf