PENGUMUMAN DAN PRA PENDAFTARAN UJIAN EPS-TOPIK UBT KHUSUS PROGRAM G TO G KE KOREA DENGAN SISTEM POIN TAHUN 2023
PENGUMUMAN DAN PRA PENDAFTARAN UJIAN EPS-TOPIK UBT KHUSUS
PROGRAM G TO G KE KOREA DENGAN SISTEM POIN TAHUN 2023
Nomor : PENG.129/KWS1.DIT2/PP.02.04/VII/2023
Sebagai tindak lanjut kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan, dan berdasarkan MoU antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dan Kementerian Perburuhan Republik Korea Selatan tentang Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Korea berdasarkan Employment Permit System (EPS).
Semua pencari kerja yang berminat untuk bekerja ke Korea Selatan di bawah Mekanisme Employment Permit System (EPS) harus mengikuti model rekrutmen Sistem Poin, yang dilakukan oleh Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea). Hanya mereka yang telah lulus ujian yang diperbolehkan mengajukan berkas lamaran untuk bekerja kembali di Korea.
Berdasarkan surat HRD Korea Nomor EPSS-2161 tanggal 7 Juli 2023 telah dibuka kesempatan Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK UBT Khusus Tahun 2023 bagi Pekerja Migran Indonesia yang pernah bekerja di Korea yang secara sukarela kembali ke Indonesia sebelum/sesudah masa kontrak kerja selesai dan ingin kembali bekerja di Korea, dengan ketentuan sebagai berikut:
A. PERSYARATAN
- Pekerja Migran Indonesia yang telah bekerja di Korea dan kembali ke Indonesia secara sukarela sebelum/sesudah masa kontrak kerja mereka selesai. Pekerja Migran Indonesia yang dapat melakukan pendaftaran sesuai dengan nama yang ada di lampiran. (periode waktu kembali dari Korea setelah 1 Januari 2010).
- Pekerja Migran Indonesia yang telah bekerja di Korea dan kembali ke Indonesia secara sukarela sebelum/sesudah masa kontrak kerja mereka selesai dengan VISA jenis E-9.
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 39 tahun (kelahiran antara 27 Juli 1983 s.d. 26 Juli 2005)
- Tidak buta warna dibuktikan dengan surat keterangan dokter
- Catatan: Pada surat keterangan dokter tersebut harus menunjukkan hasil dan tertulis TIDAK BUTA WARNA (Surat Keterangan Dokter yang berlaku adalah yang dikeluarkan dalam jangka waktu 3 bulan terakhir)
- Tidak sedang atau pernah menjalani hukuman tindak pidana berat akibat perbuatan kriminal atau lainya.
- Tidak memiliki catatan pernah dideportasi dari Korea oleh Pemerintah Korea.
- Tidak sedang dicekal bepergian ke luar negeri oleh Pemerintah Indonesia.
- Tidak sedang mengidap penyakit paru-paru, Tuberculosis (TBC), Hepatitis, Syphilis, HIV-AIDS dan penyakit menular lainnya.
- Tidak pernah bekerja di Korea lebih dari 5 tahun, termasuk penggabungan dengan menggunakan Visa E-9 dan Visa E-10.
- PENTING: Bagi yang pernah bekerja di Korea lebih dari 5 tahun tetapi tetap mendaftar, maka yang bersangkutan akan ditolak untuk mengirimkan dokumen lamaran melalui Sending Public Agency System oleh HRD Korea dan atau CCVI ditolak oleh Imigrasi Korea.
- Dalam hal kembali ke negaranya sebelum amandemen Immigration Control Law (Nov, 2017), seseorang dapat masuk dalam daftar pelamar yang tersedia meskipun dia telah tinggal selama 5 tahun atau lebih di Korea. Dalam hal ini, orang tersebut tidak dapat mendaftar karena tidak sesuai dengan kualifikasi untuk ujian.
B. PILIHAN SEKTOR PEKERJAAN YANG DITAWARKAN
- Sektor Manufaktur
- Sektor Perikanan
- Catatan: Bila pelamar ingin kembali bekerja di perusahaan yang sama di Korea diperbolehkan di perusahaan terakhir dengan lama bekerja lebih dari setahun. Dalam hal ini pelamar harus memilih sektor pekerjaan yang sama seperti sewaktu bekerja di Korea dulu. Oleh karena itu, pelamar harus memilih sektor pekerjaan dengan seksama.
C. PENAMBAHAN NILAI
Terdapat penambahan nilai bagi peserta yang memenuhi kualifikasi di bawah ini. Daftar peserta terlampir.
Additional Points |
||||
(A) Resettlement support training programs |
Year |
TOPIK Level 3 Course (Maximum 20 points) |
Job Skill Training for Employment/Starting Bussiness |
|
Completion |
People who have TOPIK Level 3 or higher
(within the eligibility expiration date) |
Completion |
||
2016 |
- |
20 points |
5 points |
|
From 2017 |
5 points |
|||
(B) Departure after the seasonal working |
Departure after the seasonal working (10 points) |
|||
(C) U-turn company worker |
People who have TOPIK Level 3 or higher (20 points) *Within the eligibility expiration date |
- Bagi yang memiliki kualifikasi "poin tambahan" dan terdapat di dalam lampiran daftar peserta dengan nilai tambahan, wajib mengunggah formulir pendaftaran program (lihat Lampiran) dan sertifikat dalam satu file.
- Setiap "poin tambahan" tidak dapat diakumulasikan, sehingga pelamar yang memiliki beberapa "poin tambahan" hanya boleh memilih satu "poin tambahan (A atau B atau C)".
D. PROGRAM HRD KOREA RESETTLEMENT SUPPORT TRAINING
Pendaftar yang pernah mengikuti program HRD Korea Resettlement Support Training selama bekerja di Korea akan mendapatkan berbagai manfaat sebagai berikut:
Tahun |
Resettlement Support Training Programs |
||
Pelatihan TOPIK Level 3 (Maksimal 20 poin) TOPIK Level 3 Course(Maximum 20 points) |
Pelatihan Keterampilan Kerja untuk pekerjaan / Memulai bisnis (Maksimal 5 poin) Job Skill Training for employment / Starting business (Maximum 5 points) |
||
Menyelesaikan Pelatihan Bahasa Korea Completion |
Memiliki TOPIK Level 3 atau lebih tinggi (Selama sertifikat TOPIK Level 3 masih berlaku) People who have TOPIK Level 3 or higher (Within the eligibility expiration date)
|
Menyelesaikan Pelatihan Completion |
|
2016 |
- |
Poin Tambahan (20 poin) Pembebasan biaya tes Extra Points (20 points) Exemption of test fee |
Poin Tambahan (5 poin) Pembebasan biaya tes Extra Points (5 points) Exemption of test fee |
2017 |
Poin Tambahan (5 poin) Pembebasan biaya tes Extra Points (5 points) Exemption of test fee |
- Bagi yang telah menyelesaikan program HRD Korea Resettlement Support Training, wajib mengupload formulir pendaftaran program dan sertifikat (formulir pendaftaran dan contoh sertifikat terlampir)
- Bagi yang memiliki sertifikat TOPIK tingkat 3 atau lebih tinggi, wajib menyerahkan sertifikat TOPIK dan sertifikat pelatihan Bahasa Korea.
E. JADWAL PELAKSANAAN
Pra Pendaftaran Online |
Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen Pendaftaran |
Pengumuman Tanggal Ujian |
Pelaksanaan Ujian |
Pengumuman Hasil Ujian |
Persyaratan Usia Peserta Ujian |
17 – 21 Juli 2023 |
26 Juli – 2 Agustus 2023 |
31 Agustus 2023 |
14 – 22 September 2023 |
13 Oktober 2023 |
Kelahiran antara 27 Juli 1983 s.d 26 Juli 2005 |
- Pra pendaftaran online dan pembayaran dibuka pukul 08.00 WIB tanggal 17 Juli 2023 hingga pukul 17.00 WIB tanggal 21 Juli 2023.
- Jadwal dapat berubah sesuai dengan informasi dari HRD Korea.
F. TAHAPAN PELAKSANAAN PRA PENDAFTARAN UJIAN KHUSUS EPS-TOPIK UBT TAHUN 2023 MELALUI SISTEM ONLINE
- Pra Pendaftaran (Online)
- Tempat Pra Pendaftaran (Online):
Pendaftaran sistem online dapat dilakukan dimana saja dengan jaringan internet stabil dan memadai - Metode Pra Pendaftaran (Online) ujian EPS-TOPIK Melalui Sistem online:
- Pendaftar wajib memiliki alamat email pribadi yang masih aktif.
- Mendaftar sendiri/mandiri melalui https://siskop2mi.bp2mi.go.id.
- Hanya pendaftar yang sudah melakukan Pra Pendaftaran (Online) yang dapat melakukan pendaftaran/Verifikasi Dokumen Pendaftaran.
- Persyaratan Dokumen:
- Scan Asli KTP yang masih aktif (jpg)
- Scan Asli Paspor terakhir. Bagi pendaftar dengan paspor kadaluarsa (expired) maka dapat menggunakan paspor terakhir saat kepulangan dari korea (jpg)
- File Pasfoto berwarna terbaru dengan latar belakang putih (tidak menggunakan baju berwarna putih/krem, tidak berkaca mata, tidak menggunakan penutup kepala, terlihat dahi dan telinga, menghadap kamera dengan wajah proporsional, diambil dalam jangka waktu 3 bulan terakhir) (jpg)
- Scan Asli Ijazah Pendidikan terakhir (pdf)
- Scan Asli Buku Tabungan atas nama pribadi yang masih aktif (jpg)
- Scan Asli halaman paspor saat kembali dari Korea yang telah diberi tanda Cap Imigrasi Korea sebagai bukti bahwa tenaga kerja yang bersangkutan kembali pulang dari Korea dengan sukarela (Cap Kepulangan) (jpg)
- Scan Asli Surat Keterangan Tidak Buta Warna (pdf)
- Catatan: Pada surat keterangan dokter tersebut harus menunjukkan hasil dan tertulis TIDAK BUTA WARNA (Surat Keterangan Dokter yang berlaku adalah yang dikeluarkan dalam jangka waktu 3 bulan terakhir).
- Bagi pendaftar yang pernah mengikuti Program HRD Korea Resettlement Support Training atau berhak mendapat tambahan nilai wajib scan asli formulir pendaftaran program tersebut yang sudah diisi dengan lengkap (formulir terlampir) dan scan asli dokumen Program HRD Korea Resettlement Support Training atau penambah nilai berikut ini (scan menjadi satu file dalam format pdf):
- Sertifikat pelatihan bahasa Korea
- Sertifikat TOPIK level 3 atau lebih
- Sertifikat Pelatihan Keterampilan Kerja (Job Skill Training for employment and Starting business)
- Sertifikat departure after the seasonal working
- Sertifikat U-turn company worker
- Masing-masing file dokumen kecuali pas foto discan (BUKAN DIFOTO) dengan ukuran maksimal 2 MB. Contoh scan persyaratan dokumen terlampir.
- Cara Pendaftaran:
- Mengakses website: https://siskop2mi.bp2mi.go.id (Petunjuk Teknis Tata Cara Pendaftaran terlampir).
- Jika nama Anda sudah ada di dalam daftar peserta namun ketika pengecekan paspor data tidak ditemukan, silahkan lakukan pengecekan dengan paspor lama atau hubungi alamat surat elektronik sendingkorea@gmail.com
- Setelah berhasil melakukan pendaftaran, tanda bukti pra pendaftaran dapat diunduh pada bagian riwayat lamaran.
- Pada tanda bukti Pra Pendaftaran (Online) memuat informasi yang telah anda isi beserta Nomor Registrasi dan KODE BAYAR untuk melakukan pembayaran biaya ujian. Jika sudah melakukan pembayaran, silahkan unduh ulang untuk mendapatkan status pembayaran lunas.
- Tanda bukti Pra Pendaftaran (Online) dapat disimpan dalam bentuk Softcopy (Flashdisk, Hard Disk Eksternal, dll).
- Tanda bukti Pra Pendaftaran (Online) HARUS dibawa ketika Anda melakukan Pendaftaran/Verifikasi Dokumen Pendaftaran.
- Hanya yang telah melakukan Pra Pendaftaran (Online) yang dibuktikan dengan tanda bukti Pra Pendaftaran (Online) yang dapat melakukan Pendaftaran/Verifikasi Dokumen Pendaftaran.
- Tempat Pra Pendaftaran (Online):
- Pembayaran Biaya Ujian
- Semua peserta dipersyaratkan membayar biaya ujian dengan nilai tukar/kurs dollar per tanggal 13 Juli 2023 untuk 1 USD = Rp 15.159,42,- dibulatkan menjadi Rp. 15.160,00 x 28 USD = Rp 424.480,- (empat ratus dua puluh empat ribu empat ratus delapan puluh rupiah) melalui Bank BNI.
- Pembebasan biaya ujian bagi pendaftar yang memiliki salah satu dari sertifikat pelatihan Program HRD Korea Resettlement Support Training antara lain:
- Sertifikat pelatihan bahasa korea
- Sertifikat TOPIK level 3 atau lebih
- Sertifikat Pelatihan Keterampilan Kerja (Job Skill Training for employment and Starting business)
- Berdasarkan informasi dari HRD Korea, hanya peserta yang namanya tercantum dan diumumkan dalam lampiran sebagai nama yang dibebaskan dari biaya ujian oleh HRD Korea. Peserta dengan pembebasan biaya tetap membayar namun biaya ujian nantinya akan dikirimkan kembali melalui rekening pribadi pendaftar setelah diverifikasi oleh pihak HRD Korea.
- Metode pembayaran biaya ujian. Pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan Kode Bayar yang tertera pada hasil cetak pembayaran Pra Pendaftaran (Online) melalui:
- ATM BNI
- Mobile Banking BNI
- BNI SMS Banking
- Teller BNI (dengan menyebutkan kode bayar)
- Agen46
- iBank Personal BNI
- Petunjuk Pembayaran dengan menggunakan Kode Bayar terlampir.
- Pembayaran hanya dapat dilakukan dengan menggunakan Kode Bayar.
- Pembayaran hanya dapat dilakukan melalui kanal-kanal BNI. Jika pembayaran dilakukan langsung ke Rekening BP2MI atau dengan menggunakan ATM BNI tetapi dengan kartu debit selain BNI atau tidak melalui kanal-kanal BNI, maka pembayaran tidak akan masuk dan tidak tercatat sehingga peserta tidak bisa melakukan verifikasi data.
- MOHON PASTIKAN PEMBAYARAN HANYA MENGGUNAKAN KODE BAYAR DAN MELALUI KANAL-KANAL BNI. JIKA TIDAK DENGAN KANAL BNI, BIAYA UJIAN TIDAK AKAN MASUK.
- MOHON PASTIKAN PEMBAYARAN HANYA ATAS NAMA SENDIRI
- Pembayaran biaya ujian dan kelengkapan dokumen diterima selambat-lambatnya tanggal 21 Juli 2023 pukul 17.00 WIB. Jika peserta belum melakukan pembayaran dan melengkapi dokumen sampai dengan waktu tersebut, maka peserta tidak bisa mengikuti verifikasi dokumen.
- Peserta yang telah mengikuti Ujian EPS-TOPIK UBT Khusus Tahun 2023 dan dinyatakan tidak lulus oleh HRD Korea atau berbuat kecurangan pada saat ujian tidak akan menerima uang pengembalian biaya ujian.
- Bila peserta mengundurkan diri dan telah membayar biaya ujian, tidak akan mendapatkan pengembalian biaya ujian yang telah dibayarkan.
- Peserta yang telah mendaftar dan dinyatakan tidak dapat mengikuti ujian EPS-TOPIK UBT Khusus Tahun 2023 oleh HRD Korea, maka biaya ujian akan dikirimkan kembali melalui rekening pribadi pendaftar.
- Hanya peserta yang telah membayar biaya ujian yang diperbolehkan mendaftar/verifikasi dokumen pendaftaran.
- Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen Pendaftaran
- Jadwal untuk pendaftaran dan verifikasi akan diumumkan melalui website www.bp2mi.go.id
- Pendaftar harus berpakaian rapi dan sopan (baju berkerah warna bebas) dan bersepatu.
- Metode Pendaftaran :
- Setelah melakukan Pra Pendaftaran (Online) dan melakukan pembayaran biaya ujian dengan Kode Bayar, Calon Pekerja Migran Indonesia mendaftar sendiri datang langsung ke lokasi pendaftaran/verifikasi dokumen pendaftaran.
- Persyaratan Dokumen yang harus dibawa:
- Asli KTP.
- Asli Paspor terakhir. Bagi pendaftar dengan paspor kadaluarsa (expired) diperbolehkan menggunakan paspor terakhir saat kepulangan dari korea.
- Asli Paspor saat kembali dari Korea yang telah diberi tanda Cap Imigrasi Korea sebagai bukti bahwa tenaga kerja yang bersangkutan kembali pulang dari Korea dengan sukarela.
- 2 (dua) Lembar Foto kopi Paspor berwarna terakhir (paspor baru atau paspor saat kepulangan dari korea) berukuran 8,5 x 5,5 cm untuk ditempel pada Formulir Pendaftaran.
- 1 (satu) Lembar Foto kopi Paspor Kepulangan berwarna (bagian halaman identitas dan halaman kepulangan).
- Asli bukti setor pembayaran biaya ujian dari Bank BNI dengan menggunakan kode bayar melalui kanal-kanal BNI.
- 4 (empat) Lembar Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3,5 x 4,5 cm dengan latar belakang putih (tidak menggunakan baju berwarna putih/krem, tidak berkacamata, tidak menggunakan penutup kepala, terlihat dahi dan telinga, menghadap kamera dengan wajah proporsional, diambil dalam jangka waktu 3 bulan terakhir).
- Asli Ijazah Pendidikan terakhir.
- Asli Surat Keterangan Tidak Buta Warna. Catatan: Pada surat keterangan dokter tersebut harus menunjukkan hasil dan tertulis TIDAK BUTA WARNA (Surat Keterangan Dokter yang berlaku adalah yang dikeluarkan dalam jangka waktu 3 bulan terakhir);
- Asli formulir aplikasi Program HRD Korea Resettlement Support Training yang sudah diisi dengan lengkap (Bagi pendaftar yang pernah mengikuti Program HRD Korea Resettlement Support Training atau berhak mendapat tambahan nilai)
- Asli dokumen Program HRD Korea Resettlement Support Training atau dokumen penambah nilai berikut ini (Bagi pendaftar yang pernah mengikuti Program HRD Korea Resettlement Support Training atau berhak mendapat tambahan nilai):
- Sertifikat pelatihan bahasa Korea
- Sertifikat TOPIK level 3 atau lebih
- Sertifikat Pelatihan Keterampilan Kerja (Job Skill Training for employment and Starting business)
- Sertifikat departure after the seasonal working
- Sertifikat U-turn company worker
- Softcopy seluruh dokumen yang di upload saat Pra Pendaftaran (Online):
- KTP
- Paspor
- Foto
- Ijazah
- Buku Tabungan
- Scan Paspor Saat Kembali Dari Korea
- Surat Keterangan Tidak Buta Warna
- Scan Formulir dan Sertifikat Program HRD Korea Resettlement Support Training/Sertiifkat departure after the seasonal working/ Sertifikat U-turn company worker
- Seluruh berkas di atas disimpan dalam bentuk Softcopy (Flashdisk, Hard Disk Eksternal, dll).
- Masing-masing file dokumen discan (BUKAN DIFOTO) dengan ukuran maksimal 2 MB. Contoh scan persyaratan dokumen terlampir.
- Bagi pelamar yang kehilangan sertifikat Program HRD Korea Resettlement Support Training, maka sertifikat yang hilang dapat diganti dengan Certificate of Career yang diterbitkan di sistem EPS Center Indonesia. Pendaftar dapat mencetak sendiri Certificate of Career melalui eps.go.kr atau menghubungi kontak berikut:
- Nomor Telepon 021 - 79186012
- Nomor Telepon 021 - 79186014
- Website http://www.hrdkepsid.com
G. TEMPAT DAN BENTUK UJIAN
- Bentuk Ujian adalah Ujian Berbasis Tablet (Ubiquitous Based Test / UBT) di mana peserta ujian mengerjakan soal ujian dan menjawab soal ujian dengan menggunakan tablet.
- Pengumuman terkait jadwal dan tempat pelaksanaan ujian melalui website BP2MI www.bp2mi.go.id.
H. RINGKASAN BENTUK UJIAN
Bentuk Soal | Jumlah Soal | Nilai Total | Waktu |
Reading (Membaca) |
20 |
100 |
25 Menit |
Listening (Mendengar) |
20 |
100 |
25 Menit |
Total |
40 |
200 |
50 Menit |
- Bentuk soal ujian adalah pilihan ganda;
- Ujian Mendengar dan Membaca akan dilakukan tanpa ada jeda waktu istirahat;
- Yang harus dipersiapkan dan dibawa pada saat ujian adalah:
- Kartu Ujian yang diperoleh pada saat verifikasi dokumen (harus dibawa);
- Paspor dan Kartu Tanda Pengenal yang sama dengan yang digunakan pada saat mendaftar;
- Peserta ujian yang tidak membawa kartu ujian dan Kartu identitas diri (Paspor dan KTP) tidak diperbolehkan mengikuti ujian dengan alasan apapun.
I. JUMLAH PESERTA YANG AKAN LULUS
- Jumlah peserta yang lulus ujian akan diumumkan lebih lanjut sesuai dengan perangkingan hasil nilai ujian peserta yang memperoleh nilai 110 poin atau lebih dari nilai maksimal 200 poin.
J. INFORMASI PENTING MENGENAI PELAKSANAAN UJIAN KHUSUS EPS-TOPIK UBT KHUSUS TAHUN 2023
- Bila peserta ujian yang mengikuti Ujian Ujian EPS-TOPIK UBT Khusus Tahun 2023 ternyata bukan Pekerja Migran yang kembali dari Korea secara sukarela sebelum/sesudah masa kontrak kerja berakhir (non-voluntary returnee) maka hasil ujiannya akan dibatalkan walaupun peserta tersebut lulus ujian;
- Penentuan seleksi peserta yang dapat mengikuti Ujian EPS-TOPIK UBT Khusus Tahun 2023 dan penentuan kelulusan ujian dilakukan oleh HRD Korea dan keputusan HRD Korea tidak dapat diganggu gugat;
- Pada saat pelaksanaan ujian, alat komunikasi seperti handphone, kaset player, PDA, MP3 player, smart watch, bluetooth earphones, kamus elektronik dan alat-alat elektronik lainya dilarang dipergunakan di dalam kelas;
- Bila peserta ujian ketahuan melakukan tindakan kecurangan pada saat ujian maka hasil ujianya akan dinyatakan gugur dan yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengikuti ujian penempatan ke Korea selama 4 tahun ke depan;
- Bila terdapat perbedaan data identitas diri pada paspor atau kartu tanda pengenal dengan identitas diri pada lembar pendaftaran (nama, tanggal lahir dan gender), maka proses penempatannya ke Korea akan dibatalkan dan peserta bersangkutan bertanggung jawab sepenuhnya apabila salah mengisi data identitas sehingga terjadi perbedaan identitas diri bersangkutan;
- Lulus Ujian Khusus EPS-TOPIK hanya merupakan kualifikasi/syarat untuk melamar pekerjaan di Korea dan tidak menjamin kepastian ditempatkan bekerja di Korea;
- Selain itu, bagi yang dinyatakan tidak dapat mengikuti proses penempatan ke Korea oleh HRD Korea disebabkan alasan seperti hasil medical check-up tidak sehat (unfit) dan bagi yang pernah tinggal di Korea secara ilegal (memiliki catatan illegal stay) tidak akan dapat diproses bekerja ke Korea.
- Untuk alasan peningkatan kualitas kemampuan dalam Bahasa Korea bagi peserta Ujian EPS-TOPIK UBT Khusus Tahun 2023, seluruh soal-soal yang akan menjadi bahan Ujian diambil dari pertanyaan tertutup berdasarkan Buku Standar EPS-TOPIK “The Standard Textbook for EPS-TOPIK” yang telah di upload di halaman website HRD Korea.
- Buku Standar EPS-TOPIK dapat diunduh secara GRATIS di halaman web sebagai berikut:
-
Section Contents Address of webpage Homepage of EPS-TOPIK Textbook file (PDF, Sound source) http://epstopik.hrdkorea.or.kr -
*URL: epstopik.hrdkorea.or.kr > English homepage > Learning Korean
-
Demikian disampaikan agar menjadi perhatian.
Jakarta, 13 Juli 2023
A.n Deputi Penempatan Dan Pelindungan Kawasan Asia Dan Afrika
Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika
TTD
Seriulina Tarigan
NIP. 196701071992032001
Lampiran:
1. JUKNIS PENDAFTARAN CPMI G2G KOREA UBT KHUSUS.pdf
2. Contoh Scan Persyaratan Dokumen Pendaftaran yang Benar.pdf
3. Contoh Sertifikat Pelatihan Keterampilan Kerja.pdf
4. Contoh Sertifikat Karir Sistem EPS.pdf
5. Contoh Sertifikat TOPIK.pdf
6. Formulir Pendaftaran Program HRD Korea Resettlement Suppor Training.pdf
7. Petunjuk Pembayaran EPS TOPIK Kode Bayar BNI.pdf
8. Daftar PMI yang Dapat Mengikuti Pendaftaran UBT Khusus 2023 Update.pdf
9. Daftar PMI Yang Pernah Mengikuti HRDK Resettlement Program dan Mendapat Nilai Tambah Update.pdf