PENGUMUMAN KONFIRMASI KELANJUTAN PROSES PENEMPATAN CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA PROGRAM G TO G KOREA SELATAN
PENGUMUMAN
KONFIRMASI KELANJUTAN PROSES PENEMPATAN
CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA
PROGRAM G TO G KOREA SELATAN
Nomor: PENG.206/KWS1.DIT2/PP.02.06/IX/2023
Merujuk surat Human Resources Development Services of Korea (HRDK) bulan September tahun 2023 perihal Requesting letter for confirming long term delayed workers’ decision on the entry work, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- HRD Korea bermaksud untuk meminta konfirmasi kesediaan Calon Pekerja Migran Indonesia terhadap kelanjutan proses penempatan ke Korea Selatan. Konfirmasi tersebut bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan penundaan proses penempatan oleh Calon Pekerja dalam jangka waktu yang lama.
- Calon Pekerja Migran Indonesia yang masih bersedia untuk melanjutkan proses penempatannya diharapkan dapat segera melengkapi dokumen yang dipersyaratkan dan masuk ke Korea Selatan dalam waktu 3 (tiga) bulan.
- Calon Pekerja Migran Indonesia yang tidak memberikan konfirmasi hingga tanggal 20 September 2023, akan dibatalkan kontrak kerjanya.
Sehubungan dengan hal tersebut, diberitahukan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia yang namanya terdaftar dalam lampiran pengumuman ini untuk dapat memberikan konfirmasi terkait kelanjutan proses penempatannya dengan mengisi google form berikut: https://forms.gle/KR8iAGTvXnipuu88A. Apabila hingga waktu yang ditentukan CPMI tidak mengisi (melapor) melalui google form, maka dianggap dan dinyatakan tidak berminat untuk melanjutkan prosesnya. Batas waktu pengisian google form bagi CPMI yang namanya terdaftar dalam lampiran pengumuman ini adalah hingga tanggal 19 September 2023 pukul 23.59.
Jika Calon Pekerja Migran Indonesia membutuhkan informasi lebih lanjut dapat mengirimkan email ke: pemberangkatankorea@gmail.com.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Dikeluarkan di: Jakarta
Pada tanggal: 15 September 2023
An. Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika
Direktur Penempatan Pemerintah
TTD
Seriulina Tarigan
NIP. 196701071992032001
Lampiran:
1. Lampiran Daftar CPMI - Konfirmasi Kelanjutan Proses Penempatan.pdf