Friday, 23 May 2025
logo

G to G korea

G to G korea

PENGUMUMAN PROSES PEMBERKASAN DAN MCU II SERTA MASA BERLAKU CCVI

00.01 13 January 2023 15408

PENGUMUMAN

PROSES PEMBERKASAN DAN MCU

NOMOR: PENG. 008 /KWS1.DIT2/PP.02.06/I/2023

Sehubungan dengan masa berlaku CCVI yang terbit mulai tanggal 1 Januari 2023 hanya berlaku 3 (tiga) bulan dan tidak dapat diperpanjang kembali, serta guna mempercepat proses penempatan, maka perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Pemberkasan dan MCU diutamakan bagi CPMI yang telah memiliki CCVI dan telah mengikuti/mendapatkan panggilan preliminary education. BP2MI mengambil langkah tersebut untuk mengantisipasi masa CCVI yang habis masa berlakunya. Dimungkinkan akan selalu ada penerbitan CCVI setiap harinya oleh imigrasi Korea.
  2. Apabila CPMI belum mengikuti preliminary education, namun sudah dipanggil pemberkasan dan MCU berdasarkan entry list, maka dipersilahkan untuk tetap hadir pemberkasan dan MCU, proses pengajuan visa akan dilakukan setelah menyelesaikan kegiatan preliminary education.
  3. Apabila CPMI yang saat ini telah mendapatkan panggilan preliminary education, namun CCVI belum terbit, diperkenankan untuk mengikuti pemberkasan dan MCU dengan syarat mengisi surat pernyataan bahwa CPMI memahami dan menyetujui pengajuan visa akan diproses setelah CCVI diterbitkan oleh imigrasi Korea. Surat pernyataan akan dibagikan di lokasi pemberkasan.
  4. Bagi seluruh CPMI yang telah mendapatkan SLC agar selalu bersiap untuk panggilan pemberkasan dan MCU dengan memonitor penerbitan CCVI melalui akun EPS masing-masing dan senantiasa memantau pengumuman pada website BP2MI.
  5. Ketidakhadiran CPMI dalam pemberkasan serta MCU berpotensi membuat proses penempatan berkepanjangan dan berdampak pada habisnya masa berlaku CCVI sehingga sangat disarankan CPMI hadir pada panggilan preliminary education dan pemberkasan serta MCU.

Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.

Dikeluarkan di: Jakarta

Pada tanggal: 13 Januari 2023

An. Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika

Direktur Penempatan Pemerintah

TTD

Seriulina Tarigan

NIP. 196701071992032001

 

 

 



Lampiran: