Sunday, 19 May 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Kembali Lepas 163 Pekerja Migran Indonesia Program G to G ke Korea Selatan dan Jerman

-

00.05 6 May 2024 161

BP2MI Kembali Lepas 163 Pekerja Migran Indonesia Program G to G ke Korea Selatan dan Jerman

Jakarta, BP2MI (6/6) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia kembali lepas 163 Pekerja Migran Indonesia Program Government to Government (G to G) ke Korea Selatan dan Jerman. 

Mewakili Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Seriulina Tarigan, meminta, seluruh Pekerja Migran yang terbang bekerja di Korsel dapat meraih kesuksesan dan Impian yang dicita-citakan.

Ia mengatakan, Pekerja Migran harus menjadi 'juragan' ketika balik ke Indonesia. Karena, ia menyakini, seluruh Pekerja Migran yang terbang ke Korsel akan meraih kesejahteraan. 

“Jangan minder dengan para Pekerja Migran dari negara lain. Kalian adalah kandidat yang telah teruji dan siap untuk bekerja di negara penempatan”, ucap Seriulina di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta, Senin (6/6/2024). 

Pelepasan ini, imbuh Seriulina, adalah kesempatan yang tidak dapat dimiliki orang lain. “Oleh karenanya, sesampainya di negara penempatan, kalian harus dapat menjaga nama baik diri sendiri dan bangsa. Pelepasan ini adalah salah satu bentuk dukungan negara agar kalian semakin percaya diri." Katanya. 

Ia berpesan, seluruh pekerja migran selama di negara penempatan untuk menjaga persatuan dan kesatuan sesama Pekerja Migran Indonesia.  “Jaga Kesehatan dan jaga diri. Apalagi keluarga kalian telah menaruh ekspektasi yang sangat tinggi,” tegasnya. 

Jangan sampai, lanjutnya, terjadi lagi perkelahian antar sesaman Pekerja Migran Indonesia yang berujung jatuhnya korban jiwa. 

“Ini jangan terjadi. Semuanya harus menjaga kekeluargaan Indonesia, saling membantu, empati, demi persatuan Indonesia. Ingat, keluarga selalu menunggu. Jadi jangan kecewakan mereka. Kami dari BP2MI senantiasa mendoakan kalian supaya sukses di masa depan,” tuturnya. 

Ia juga mengingatkan para Pekerja Migran Indonesia untuk mentaati peraturan yang berlaku di negara penempatan dan memanfaatkan peluang kerja yang telah diraihnya tersebut dengan sebaik-baiknya. 

“Taati peraturan yang berlaku di negara penempatan. Seperti kata pepatah dimana bumi dipijak, disitulah langit dijunjung. ” pungkasnya. *(Humas)