Friday, 26 September 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sulawesi Tenggara Lakukan Penjemputan Pekerja Migran Indonesia yang Tertipu Calo

-

00.09 25 September 2025 55

BP3MI Sulawesi Tenggara Lakukan Penjemputan Pekerja Migran Indonesia yang Tertipu Calo

Kendari, KemenP2MI (25/9) - Untuk memberikan pelayanan dan Pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI), Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Tenggara menjemput PMI yang dideportasi dari Negara Arab Saudi.

Samsinar di ketahui berangkat ke Arab Saudi pada Bulan Juni 2025 melalui jasa Calo. Bekerja di Arab saudi akan diberikan gaji sebanyak 1200 Real Saudi dan akan mendapatkan bonus lainnya apabila rajin dalam bekerja.

Terpikat dengan bujuk rayu calo Samsinar mengurus kelengkapan dokumen seperti pasport, Visa dan medikal cek up. Setelah lengkap dokumen, PMI tersebut berangkat ke Jakarta dan bertemu salah satu agen yang menampung PMI untuk negara tujuan.

Tiba di negara tujuan, PMI tersebut disalurkan melalui agen dari Arab saudi untuk bekerja sebagai Baby Sitter. Kurang lebih sebulan bekerja PMI kaget dengan gaji yang diterima karena tidak sesuai dengan janji agen yang memberangkatkan, PMI tersebut cuman menerima gaji sebanyak 300 Real dari Majikan, ujar Samsinar.

Karena tidak sesuai dengan gaji yang di janjikan pihak agen, PMI tersebut pulang ke tanah air transit di BP3MI Banten sebelum tiba di Kendari.

Petugas BP3MI Sultra Aswan yang menjemput PMI tersebut memberikan arahan kepada PMI tentang resiko bekerja ke luar negeri tanpa melalui jalur resmi, seperti korban TPPO, korban pelecehan seksual dll. Bilamana PMI akan bekerja ke luar negeri datang langsung di Kantor BP3MI Sultra atau menghubungi KP2MI pekerjaan apa saja resmi. **(Humas/BP3MISultra)