BP3MI Sumut-Polres Batu Bara Cegah Keberangkatan 33 CPMI Ilegal ke Malaysia
-

BP3MI Sumut-Polres Batu Bara Cegah Keberangkatan 33 CPMI Ilegal ke Malaysia
Jakarta, KP2MI (4/3) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara dan Satreskrim Polres Batu Bara melakukan pencegahan pengiriman 33 orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal dan satu anak yang akan berangkat ke Malaysia.
Kabar keberangkatan puluhan CPMI ini diterima Polres Batu Bara Sumut. CPMI akan berangkat ke Malaysia pada 26 Februari menggunakan kapal laut.
“Pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2025 sekitar pukul 05.00 WIB, personel Satreskrim Polres Batu bara mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada diduga CPMI ilegal yang akan berangkat ke Malaysia menggunakan kapal jalur laut,” tulis BP3MI Sumut lewat pesan elektronik yang diterima di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Tim Polres Batu Bara kemudian bergerak dan melakukan pencegatan terhadap kapal tanpa nama yang mengangkut puluhan CPMI ilegal tersebut.
“Tim bergerak ke arah Gambus laut setibanya di daerah Sungai Pematang Polong Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara diketahui sebuah kapal KM tanpa nama mengangkut orang yang diduga CPMI ilegal,” tulis BP3MI Sumut.
Tim Polres Batu Bara dan BP3MI Sumut kemudian mengamankan tiga orang anak buah kapal (ABK) yang berperan memberangkatkan puluhan CPMI, termasuk para korban. Tiga ABK sudah diamankan ke Mako Satreskrim Polres Batu Bara.
Terpisah, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengikuti prosedur.
Menurut Menteri Karding, jika masyarakat mengikuti prosedur yang ada, pemerintah bisa membantu melindungi keselamatan mereka saat berada di luar negeri.
“Kami meminta untuk seluruh warga yang mau bekerja di luar negeri supaya bisa mengikuti jalur resmi agar negara bisa memberikan pelindungan secara maksimal," ucap Menteri Karding beberapa waktu lalu.*