Raker dengan Komisi IX DPR Bahas Rencana Kerja dan Anggaran, Menteri Karding Paparkan Penguatan Program Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
-

Raker dengan Komisi IX DPR Bahas Rencana Kerja dan Anggaran, Menteri Karding Paparkan Penguatan Program Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Jakarta, KemenP2MI (8/9) – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan, seluruh program dan kebijakan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) selalu selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto serta sesuai dengan prioritas nasional maupun kementerian. Hal itu disampaikan saat menghadiri rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI membahas rencana kerja dan pagu anggaran Tahun 2026 pada Senin (8/9/2025).
Dalam paparannya, Menteri Karding menyebut hingga September 2025, realisasi anggaran KP2MI mencapai Rp322,7 miliar atau 46,96 persen dari total Rp687,4 miliar. Meski sempat terkendala karena adanya tambahan anggaran yang baru disetujui Kementerian Keuangan pada Maret 2025, target realisasi tahun ini diproyeksikan dapat mencapai 97–98 persen.
“Realisasi anggaran tersebut belum maksimal karena penambahan ABT (Anggaran Biaya Tambahan), sebesar Rp192,8 miliar yang baru disetujui oleh Kementerian Keuangan pada 19 Agustus 2025,” ujar Menteri Karding.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa anggaran tahun 2026 akan difokuskan pada program penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia yang terdiri dari program prioritas nasional dan program prioritas kementerian. Menteri Karding menyebut program prioritas nasional 2026 diarahkan pada layanan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia mulai dari sebelum keberangkatan hingga kepulangan.
"Program prioritas nasional pada pagu anggaran 2026 yakni Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) Pekerja Migran Indonesia, kepulangan dan rehabilitasi Pekerja Migran Indonesia bermasalah, reintegrasi sosial, pemberdayaan ekonomi keluarga Pekerja Migran Indonesia, dan penempatan Pekerja Migran Indonesia nonpemerintah oleh BP3MI,” ujar Menteri Karding.
Adapun, program prioritas kementerian, kata Menteri Karding, akan difokuskan pada peningkatan kualitas Pekerja Migran Indonesia sesuai standar negara penempatan.
“Program prioritas kementerian dapat dirinci sebagai berikut, pelatihan kompetensi Pekerja Migran Indonesia, pemetaan pasar kerja luar negeri, standarisasi 100 lembaga vokasi termasuk pembentukan 10 migrant center, edukasi peluang kerja luar negeri dan migrasi aman, serta penguatan perlindungan melalui atase Pekerja Migran Indonesia di negara tujuan," ujar Menteri Karding.
Menteri Karding menyebut rencana program kerja ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan pelindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia.
“Seluruh langkah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia, sekaligus mendukung arah kebijakan Presiden serta target pembangunan nasional 2025–2029. Mohon dukungan pimpinan dan seluruh anggota Komisi IX DPR,” tutup Menteri Karding. ** (Humas)